WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Universitas Persatuan Guru Republik Indonesia Palembang [UPGRIP] menyatakan Aliansi Alumni UPGRIP ilegal.
“Ini bukan dari UPGRIP, sehingga segala bentuk kegiatan atau aksi yang mengatasnamakan alumni UPGRIP di luar kewenangan Universitas PGRI Palembang,” tegas Kepala Biro Organisasi Kemahasiswaan Lembaga PGRI dan Ideologi Pancasilq [OKAHALPIP] UPGRIP Assoc Prof Dr Ir Ian Kurniawan MEng IPM ASEAN Eng ACPE dalam keterangan pers pada Jumat 13 Desember 2024.
Prof Ian Kurniawan mengimbau, bagi pihak-pihak yang berinteraksi dengan yamg mengaku Aliansi Alumni UPGRIP, pihaknya tidak bertanggung jawab. “Karena organisasi alumni resmi yang kami bentuk bernama Ikatam Alumni UPGRIP atau IKA UPGRIP,” ungkapnya.
Hal ini, kata Prof Ian Kurniawan, perlu ditegaskan karena belum lama ini ada sekelompok orang mengaku Aliansi Alumni UPGRIP yang menggelar aksi di Sekretariat PB PGRI di Jakarta, adalah bukan dari bagian organisasi resmi alumni UPGRIP.
Pihaknya berharap kepada para sekelompok orang yang mengatasnamakan aliansi Alumni UPGRIP agar tidak lagi mencatut nama UPGRIP untuk berbagai kegiatan atau aksi apapun karena organisasi alumni yang dimiliki UPGRIP adalah IKA UPGRIP.
“Jika ke depan ini terus dilakukan, tentu kami akan berkoordinasi dengan Biro Hukum UPGRIP untuk mengambil langkah hukum ke depannya,” tegasnya kembali.
Sementara, Ketua IKA UPGRIP Dr Mgs Firdaus MPd menyesalkan adanya kegiatan aksi yang menggunakan Aliansi Alumni UPGRIP ini. Selama memimpin IKA UPGRIP, pihaknya juga baru mengetahui ada organisasi alumni UPGRIP bernama Aliansi Alumni UPGRIP.
“Setahu saya, belum pernah ada organisasi Aliansi Alumni UPGRIP, karena organisasi alumni hanya ada IKA UPGRIP,” tukasnya.
Laporan Hasan Basri | Editor Abror Vandozer


![Gedung Universitas PGRI Palembang. [Laman web Univ PGRI Palembang]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241213-WA0044.jpg)
















