Lontarkan Fitnah “Maling” Oknum ASN DPRD Lahat Dikecam Organisasi Pers

- Jurnalis

Rabu, 28 Agustus 2024 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lontarkan Fitnah

Lontarkan Fitnah "Maling" Oknum ASN DPRD Lahat Dikecam Organisasi Pers

WIDEAZONE.com, LAHAT | Viral tayangan video tentang imbauan oknum ASN Sekretariat DPRD Lahat yang melontarkan kata tak pantas dalam pelantikan anggota legislatif pada Senin 26 Agustus 2024 lalu.

“Mohon izin untuk wartawan keluar dulu dari ruang utama, karena ini banyak barang dewan masih di meja. Kami persilakan juru foto dan wartawan keluar dulu, nanti terjadi kehilangan,” ujar oknum dalam video berdurasi 1 menit itu.

Tak pelak, lontaran kata-kata itu menuai berbagai respon hingga kecaman keras dari berbagai organisasi pers di bumi Seganti Setungguan, seolah tudingan akan kehilangan atau maling diutarakan bagi awak media yang tengah melakukan peliputan.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral

Ketua Serikat Media Siber Indonesia [SMSI] Lahat, Barab Dafri mengecam tindakan oknum ASN tersebut. Menurutnya apa yang dilakukan merupakan tindak kejahatan fitnah dan pencemaran harkat dan martabat bagi profesi wartawan.

“Ada peristiwa yang sempat menghebohkan ini harus segera ditindaklanjuti sesuai dengan atyran undang-undang yang berlaku,” tegasnya dalam keterangan di Sekretariat FJL [Forum Jurnalis Lahat], Rabu 28 Agustus 2024.

Baca Juga:  Dari Anak Yatim hingga Jadi Nahkoda Dishub Palembang: Kisah Panjang Sariyansyah Ismail

Senada dengan hal itu, Wakil Ketua PW Ikatan Wartawan Online [IWO] Lahat Bambang MD menyesalkan pernyataan oknum ASN Sekretariat DPRD.

“Harus diusut tuntas atas peristiwa yang terjadi di antaranya harus segera diproses hukum, organisasi Pers melaporkan yang bersangkutan ke aparat penegak hukum [APH] dengan diiringi aksi unjuk rasa,” jelasnya.

“Selain itu, oknum tersebut telah melanggar kode etik ASN,” tambah dia menegaskan.

Laporan Ely/HI | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Misteri Maut di Neeta Karaoke Kisaran! Wanita Ditemukan Terkapar, Nyawa Tak Tertolong
40 Lokasi Diduga Sarang Narkoba Digempur, Ratu Dewa Gaspol Benahi 3-4 Ulu
17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation
Ketua ADO Sumsel Akui Bagi Masker Sebelum Bentrok Mahasiswa, Klaim Atas Permintaan Dirintelkam
Kapolda Rony Samtana Janji Evaluasi “All-in” Soal Bentrokan Lukai Wartawan hingga Pencopotan Dirintelkam, Koalisi Pers Sumsel Desak Tanggung Jawab
Menko Polkam Warning Perusahaan Nakal “Karhutla”: Tindak Tegas, Aparat Jangan Lunak!
Andreas Sentil Kapolda Baru: Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Mahasiswa dan Wartawan, Jangan Tebang Pilih!
KAHMI Sumsel Kecam Kekerasan di Mapolda Sumsel, Desak Pelaku Pengeroyokan Aktivis dan Wartawan Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Misteri Maut di Neeta Karaoke Kisaran! Wanita Ditemukan Terkapar, Nyawa Tak Tertolong

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:14 WIB

40 Lokasi Diduga Sarang Narkoba Digempur, Ratu Dewa Gaspol Benahi 3-4 Ulu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:58 WIB

17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:38 WIB

Ketua ADO Sumsel Akui Bagi Masker Sebelum Bentrok Mahasiswa, Klaim Atas Permintaan Dirintelkam

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Menko Polkam Warning Perusahaan Nakal “Karhutla”: Tindak Tegas, Aparat Jangan Lunak!

Berita Terbaru