WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel] melakukan penahanan terhadap tiga pimpinan perusahaan [tersangka] dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi [Tipikor] Pemenuhan Kewajiban Perpajakan beberapa perusahaan selama pada tahun 2019 hingga 2021.
Ketiga tersangka tersebut, di antaranya berinisial HY merupakan Direktur PT Heva Petroleum Energi, NR selaku Direktur Utama PT Lematang Enim Energi dan FF sebagai Direktur Utama PT Inti Dwitama.
Kepala Seksi Penerangan Hukum [Kasi Penkum] Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengatakan pada hari ini, Selasa 30 April 2024 telah dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti [Tahap II] dalam perkara Tipikor Pemenuhan Kewajiban Perpajakan beberapa perusahaan pada tahun 2019-2021.
Dijelaskan Kasi Penkum, para tersangka ditahan selama 20 hari ke depan. Terhitung sejak 30 April 2024 sampai dengan 19 Mei 2024. “Untuk para tersangka ditahan di rumah tahanan [Rutan] Pakjo Kelas 1 Palembang,” ungkapnya dalam keterangan pers kepada WIDEAZONE.com, Selasa 30 April 2024.
Selanjutnya, Vanny berujar, setelah dilaksanakan Tahap II, penanganan perkara beralih ke Penuntut Umum [Kejaksaan Negeri Palembang].
Kasi Penkum Kejati Sumsel mengurai singkat perkara, ketiga tersangka yang merupakan pimpinan korporasi tersebut memberi sesuatu kepada pegawai atau penyelenggara negara KPP Pratama Palembang Ilir Timur di antaranya, RFG, NWP dan RFH.
“Dengan maksud supaya pegawai atau penyelenggara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya,” jelasnya.
Adapun pasal yang disangkakan kepada para tersangka terdiri dari Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU 31/1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Pasal 3 jo Pasal 18 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tilikor sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Masih jelas Kasi Penkum, selanjutnya Jaksa Penuntut Umum [JPU] dari Kejaksaan Negeri Palembang akan mempersiapkan surat dakwaan dan kelengkapan berkas untuk pelimpahan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Palembang. [Abror Vandozer]



![Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika [Kominfo] Kota Palembang, Kemas Haikal saat mendampingi Wali Kota Ratu Dewa.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261024-WA0003-225x129.jpg)

![Regulasi Izin Pertambangan Rakyat [IPR] dan tata kelola distribusi bahan bakar minyak [BBM] menjadi fokus pembahasan Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan [Sumbagsel] bersama Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261023-WA0026-225x129.jpg)
![Massa Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan [CACA Sumsel] menggeruduk Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel], Jumat 23 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261023-WA0012_copy_1489x694-225x129.jpg)
![Kota Palembang menggandeng Rumah Sakit Permata Palembang melalui penandatanganan nota kesepahaman [Memorandum of Understanding/MoU] yang dirangkaikan dengan kegiatan donor darah, Kamis 22 Oktober 2026, di RS Permata Palembang.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261022-WA0007-225x129.jpg)

![Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika [Kominfo] Kota Palembang, Kemas Haikal saat mendampingi Wali Kota Ratu Dewa.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261024-WA0003-129x85.jpg)

![Regulasi Izin Pertambangan Rakyat [IPR] dan tata kelola distribusi bahan bakar minyak [BBM] menjadi fokus pembahasan Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan [Sumbagsel] bersama Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261023-WA0026-129x85.jpg)
![Massa Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan [CACA Sumsel] menggeruduk Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel], Jumat 23 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261023-WA0012_copy_1489x694-129x85.jpg)
![Kota Palembang menggandeng Rumah Sakit Permata Palembang melalui penandatanganan nota kesepahaman [Memorandum of Understanding/MoU] yang dirangkaikan dengan kegiatan donor darah, Kamis 22 Oktober 2026, di RS Permata Palembang.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261022-WA0007-129x85.jpg)


![Pengamat politik Sumatera Selatan sekaligus Sekretaris Wilayah Asosiasi Ilmu Politik Indonesia [AIPI] Sumsel, Ahmad Haekal Al-Haffafah.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261021-WA0001-360x200.jpg)
![Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan [CACA-Sumsel] bersama PB Front Pemuda Merah Putih [FPMP] dalam aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Selasa 20 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261020-WA0016_copy_1519x678-360x200.jpg)

