Air Masyarakat Desa Kemayau Raya Keruh Kekuningan Terdampak Limbah Perusahaan, Kapolres Melawi: Waduk Babolit Disegel

- Jurnalis

Sabtu, 20 April 2024 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Polres Melawi merespon cepat keluhan masyarakat mengenai tercemarnya sumber mata air yang disinyalir terdampak limbah pembukaan lahan perusahaan [PTLC] pada Jumat 19 April 2024 sekira pukul 10.00 hingga 14.00 WIB. Dengan kejadian tersebut Wadu Babolit yang tedampak limbah disegel.

Jajaran Polres Melawi merespon cepat keluhan masyarakat mengenai tercemarnya sumber mata air yang disinyalir terdampak limbah pembukaan lahan perusahaan [PTLC] pada Jumat 19 April 2024 sekira pukul 10.00 hingga 14.00 WIB. Dengan kejadian tersebut Wadu Babolit yang tedampak limbah disegel.

WIDEAZONE.com, MELAWI | Jajaran Polres Melawi merespon cepat keluhan masyarakat mengenai tercemarnya sumber mata air yang disinyalir terdampak limbah pembukaan lahan perusahaan [PTLC] pada Jumat 19 April 2024 sekira pukul 10.00 hingga 14.00 WIB. Dengan kejadian tersebut Waduk Babolit yang tedampak limbah disegel.

Atas peristiwa tersebut, Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i SIK SH MH membenarkan fenomena yang terjadi hingga menerjunkan Tim Gabungan untuk melakukan inspeksi dan pengecekan terhadap dugaan pencemaran lingkungan tersebut.

“Setibanya di lokasi, tim gabungan langsung melakukan pemeriksaan di lokasi bantaran sumber air bersih Waduk Babolit yang berlokasi di Dusun Kemayau Raya Desa Landau Tubun, Kecamatan Pinoh Sslatan Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat [Kalbar],” ungkapnya.

Baca Juga:  FASI di OKU Timur, Bupati Enos Dorong Lahirnya Generasi Qurani

Dalam pengecekan tersebut, jelas Kapolres, ditemukan bahwa air yang berada di embung tersebut sudah dalam keadaan keruh berwarna kekuningan.

Dikatakan Kapolres, sumber mata air yang berada di Waduk Babolit tersebut dialirkan ke rumah warga serta digunakan untuk keperluan sehari-hari. “Akibat tecemarnya waduk tersebut, air yang teraliri ke rumah warga dalam kondisi keruh,” ujarnya.

Baca Juga:  Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa

“Terkait hal itu, telah dilakukan pengambilan sampel air Waduk Babolit dan sudah dibawa ke Mapolres Melawi dan dicek di laboratorium,” jelas Kapolres.

Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan Polres Melawi akan mengirimkan undangan terhadap saksi-saksi untuk dimintai keterangan.

Selain itu, tambah Kapolres, Polres Melawi akan melakukan koordinasi dengan instansi-instansi terkait, mengamankan serta melakukan segel atau label di Waduk Babolit.

Laporan Jono Darsono | Editor AbV

Berita Terkait

Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI
Viral! Merokok Kala RDP, Anggota DPRD Banyuasin Disorot: Etika Dipertanyakan ‎
Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral
Tunjangan Pendidikan Pegawai Tirta Musi Tak Kunjung Cair, Dijanjikan Dua Pekan Malah Review
Revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir Jalan Terus, BCR Tantang Legalitas P3SRS dan Klaim Kepemilikan Kios
81 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Pesan Tegas Ratu Dewa untuk Dua Kepala OPD hingga Jajaran…
Wamenkes Pacu Pemberantasan TB di Palembang, Ratu Dewa Pastikan Program Tepat Sasaran
Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Viral! Merokok Kala RDP, Anggota DPRD Banyuasin Disorot: Etika Dipertanyakan ‎

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Tunjangan Pendidikan Pegawai Tirta Musi Tak Kunjung Cair, Dijanjikan Dua Pekan Malah Review

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:22 WIB

81 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Pesan Tegas Ratu Dewa untuk Dua Kepala OPD hingga Jajaran…

Berita Terbaru