WIDEAZONE.com, PONTIANAK | Satuan Tugas [Satgas] Operasi Pekat Kapuas 2024 Polda Kalbar berhasil menyita 15 kilogram sabu dari tangan pelaku ON [36] warga Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang pada Senin 25 Maret 2024.
Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Roma Hutajulu SIK MSi membenarkan bahwa adanya penangkapan pengedar Narkoba di wilayah Kota Pontianak dengan barang bukti sebanyak 15 kg sabu.
“Benar, adanya penangkapan dalam rangka Operasi Pekat Kapuas 2024 dengan tersangka berinisial ON [36] yang berdomisili di Kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang. Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Khatulistiwa, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak,” ungkapnya dalam keterangan pers.
Dikatakan Wakapolda, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seorang laki-laki yang membawa narkoba jenis sabu dari Kabupaten Bengkayang menuju Kota Pontianak. “Tim Lidik Subdit 3 dan team IT Ditresnarkoba Polda Kalbar kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka,” ujarnya.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan 15 bungkus sabu dengan berat bruto 15.904 gram. Adapun Barang bukti lain yang diamankan yaitu 1 tas ransel, 2 karung, 1 unit handphone, dan uang tunai Rp700.000.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk proses lebih lanjut,” sebut Wakapolda.
Dalam kesempatan tersebut wakapolda juga menyampaikan langkah-langkah yang diambil oleh Pihak Kepolisian kepada tersangka.
“Dari hasil penangkapan tersebut kita melakukan upaya tindak lanjut terhadap tersangka dengan melakukan tes urine, memeriksa para saksi hingga tersangka, menyita barang bukti serta menimbang barang bukti,” paparnya.
“Selain itu, barang bukti dikirim ke Puslabfor untuk diuji, gelar perkara, melakukan pemberkasan dan melakukan penyidikan sampai tuntas” jelas Wakapolda Kalbar.
Tim Ditresnarkoba Polda Kalbar yang tergabung dalam Operasi Pekat Kapuas 2024 telah berhasil menangkap seorang pengedar narkoba dengan barang bukti sebanyak 15 kg sabu.
Penangkapan ini merupakan upaya dan wujud nyata Polda Kalbar dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Barat dan menciptakan suasana kondusif menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H.
Dalam kasus tersebut, tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
“Dengan jumlah barang bukri kasus ini apabila dikonversikan 1 gram sabu bisa digunakan untuk 8 orang maka dengan pengungkapan kasus ini Polda Kalbar telah berhasil menyelamatkan kurang lebih 119.130.64 jiwa,” pungkas dia.
Laporan Jono Darsono| Editor AbV


![Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Roma Hutajulu SIK MSi bersama Satgas Operasi Pekat Kapuas 2024 menunjukkan hasil penyitaan narkoba jenis sabu seberat 15 Kilogram dari tangan Tersangka ON [36] dalam gelaran jumpa pers, Senin 25 Maret 2024.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240326-WA0202-800x512.jpg)



![Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan [Pemprov Sumse memperoleh penghargaan nasional atas keberhasilan dalam pelaksanaan program Corporate Social Responsibility [CSR] yang berkontribusi pada pengembangan desa berkelanjutan, khususnya di sektor perikanan.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260422-WA0029_copy_2080x1234-225x129.jpg)

![Gubernur Dr H Herman Deru saat membuka kegiatan Sultan Muda Xpora 2026 dalam rangka mengakselerasi ekspor Sumatera Selatan melalui penguatan Sultan Muda dan keuangan inklusif, di Kantor Otoritas Jasa Keuangan [OJK] Sumsel, Selasa 21 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260422-WA0008_copy_4007x2267-225x129.jpg)



![Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan [Pemprov Sumse memperoleh penghargaan nasional atas keberhasilan dalam pelaksanaan program Corporate Social Responsibility [CSR] yang berkontribusi pada pengembangan desa berkelanjutan, khususnya di sektor perikanan.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260422-WA0029_copy_2080x1234-129x85.jpg)



![Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan [Pemprov Sumse memperoleh penghargaan nasional atas keberhasilan dalam pelaksanaan program Corporate Social Responsibility [CSR] yang berkontribusi pada pengembangan desa berkelanjutan, khususnya di sektor perikanan.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260422-WA0029_copy_2080x1234-360x200.jpg)

![Gubernur Dr H Herman Deru saat membuka kegiatan Sultan Muda Xpora 2026 dalam rangka mengakselerasi ekspor Sumatera Selatan melalui penguatan Sultan Muda dan keuangan inklusif, di Kantor Otoritas Jasa Keuangan [OJK] Sumsel, Selasa 21 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260422-WA0008_copy_4007x2267-360x200.jpg)
