Kades Melilian Ancam Dua Wartawan

- Jurnalis

Jumat, 23 Agustus 2019 - 23:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIDEAZONE.COM, MUARAENIM — Tugas wartawan di Kabupaten Muaraenim mulai terancam bahaya.

Kali ini, wartawan Merdeka News Fauzi Ishak dan rekannya Alin Salin yang sedang melaksanakan tugas profesinya di Desa Melilian Kecamatan Gelumbang, diancam Murmaidi Kepala Desa setempat, Rabu (21/8/2019).

Kedua wartawan merasa diancam Murmadi saat mereka sedang mendalami proyek anggaran dana desa (ADD) Melilian.

Ketika sedang mendalami kasus itu, Fauzi dan Ali mendapat ancaman dan pelecehan dari Murmaidi dan beberapa perangkat Desa Melilian.

“Saat bertugas sebagai kontrol sosial, kami berdua diancam dan dilecehkan oleh oknum Kades Murmaidi. Ketika kami mengonfirmasikan ADD Meliliaan, kami tak digubris Murmudi. Bahkan HP kami dirampasnya,” kata Fauzi Ishak ke pada Wideazone.com.

Karena merasa terancam oleh sikap oknum kades dan peramgkatnya, Fauzi dan Ali pun segera menyingkir dari lokasi itu.

Baca Juga:  Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Saat itu pula Fauzi dan Ali segera melaporkan kasusnya ke Kepolisian Sektor Gelumbang. Atas bukti laporan dari Polres Gelumbang, kedua wartawan memperoleh surat bukti lapor Nomor LP. B /93/VIII/2019/SUMSEL/RES. MA. ENIM.

Terkait berita penggunaan dana desa tersebut, oknum kepala desa tersebut melakukan ancaman keras ke pada kedua wartawan. “Jika kamu memberitakan buruknya penggunaan dana desa, kau bakal saro,” ujar Fauzi Ishak menirukan ucapan Murmudi.

Saat berita ini naik ke permukaan, oknum kades sulit dihubungi. Beberapa kali dihubungi HPnya tidak aktif.

Laporan Fauzi Ishak tersebut sudah ditandatangani Kapolsek Gelumbang melalui anggota regu A, Brigpol Ardiansyah..

Menanggapi perlakuan kasar Kades Melilian terhadap dua wartawan tersebut, jurnalis senior dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Dr Tarech Rasyid MSi, mengatakan polisi harus segera bertindak tegas terhadap oknum kades tersebut.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?

“Seharusnya, kehadiran wartawan diterima dengan baik. Sebab kehadirannya ke desa itu untuk mencari imformasi seputar penggunaan anggaran dana desa,” ujar Tarech.

Jika kehadiran dua jurmalis itu sudah dianggap musuh, bahkan peralatan kamera dan ponselnya dirampas, berarti oknum kades Melilian telah melanggar pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999.

Dengan sikap bengis seperti itu, berarti perangkat Desa Melilian dapat dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan denda Rp 500 juta. “Sebab mereka telah melanggar pasal 18 UU No. 40 tahun 1999,” kata Tarech menutup perbincangan. (tim)

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pelecehan di ICU RSUD Martapura Memanas, Manajemen Bantah Tuduhan Keluarga Pasien
Perumda Tirta Musi Pastikan Pasokan Air Bersih Aman Selama Kemarau, Perluasan Jaringan Jadi Tantangan
Soal Belasan Rumah Warga Retak Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Adhi Karya: Perbaikan Siap, Nilai Ganti Rugi Belum Ada Titik Tengah
Belasan Rumah Warga 24 Ilir Palembang Retak Diduga Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Baru Empat Diperbaiki
DPRD Sumsel Jamin 320 Siswa SMA 11 dan SMA 20 Aman di Dapodik
Pembunuhan Sadis Perempuan di Muara Enim Dipicu Hal Sepele
Wagub Sumsel Cik Ujang Hadiri Harlah ke-10 Ponpes Hidayatullah Mubtadiin
Diduga Gelapkan Hak Perangkat Desa Rp700 Juta, Kades Betung Dilaporkan ke Polda Sumsel

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:30 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan di ICU RSUD Martapura Memanas, Manajemen Bantah Tuduhan Keluarga Pasien

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:51 WIB

Perumda Tirta Musi Pastikan Pasokan Air Bersih Aman Selama Kemarau, Perluasan Jaringan Jadi Tantangan

Senin, 13 Juli 2026 - 16:26 WIB

Soal Belasan Rumah Warga Retak Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Adhi Karya: Perbaikan Siap, Nilai Ganti Rugi Belum Ada Titik Tengah

Senin, 13 Juli 2026 - 11:25 WIB

Belasan Rumah Warga 24 Ilir Palembang Retak Diduga Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Baru Empat Diperbaiki

Senin, 29 Juni 2026 - 19:32 WIB

DPRD Sumsel Jamin 320 Siswa SMA 11 dan SMA 20 Aman di Dapodik

Berita Terbaru

Bayumi AP SE MSi [Praktisi Pendidikan dan Ketua Komunitas]

Opini

Memaknai Kemerdekaan: Dari Ruang Kelas untuk Indonesia

Jumat, 21 Agu 2026 - 10:23 WIB