Soal Prapid Eks Kepala SMAN 19, KPPSS Desak PN Palembang Objektif: Jangan Ada Intervensi

- Jurnalis

Senin, 21 Agustus 2023 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koalisi Peduli Pendidikan Sumatera Selatan [KPPSS] menggelar Aksi Demontrasi di halaman Pengadilan Negeri Palembang, Senin 21 Agustus 2023

Koalisi Peduli Pendidikan Sumatera Selatan [KPPSS] menggelar Aksi Demontrasi di halaman Pengadilan Negeri Palembang, Senin 21 Agustus 2023

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Pasca ditetapkan Eks Kepala SMA Negeri 19 Palembang berinisial ‘SR’ atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana komite dan pembangunan sekolah, tim kuasa hukum yang bersangkutan melayangkan pra peradilan [Prapid].

Tak hanya itu, hal tersebut menjadi sorotan Koalisi Peduli Pendidikan Sumatera Selatan [KPPSS] yang mendesak Kepala Pengadilan Negeri [PN] Palembang untuk memberikan atensi terhadap Hakim yang ada di PN. 

“Terutama Hakim yang menangani perkara pra peradilan dengan nomor 22/Pid.Pra/2023/PN.PLG, agar tetap objektif dalam menjalankan tugasnya,” ungkap Koordinator Aksi [Korak] Prasetya Sanjaya SH didampingi Korlap Ibrahim saat menggelar aksi di halaman Pengadilan Negeri Palembang, Senin 21 Agustus 2023.

Baca Juga:  Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista

Dalam orasinya, Prasetya meminta Kepala PN Palembang untuk menjunjung tinggi sikap integritas, karena dikhawatirkan adanya intervensi dari pihak lain yang akan mempengaruhi putusan pengadilan.

“Putuskan perkara tersebut dengan seadil-adilnya,” tegasnya dengan lantang. 

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang, Edi Saputra Pelawi SH mengatakan demo KPPS pada hari ini untuk meminta dan mengingatkan pihak-pihak terkait, dan pada saat ini diupayakan pihak tergugat melakukan pra peradilan [Prapid]. 

Baca Juga:  Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK

“Kita menyambut baik, upaya-upaya mengingatkan pihak pengadilan dalam hal ini untuk meneliti dengan benar sehingga sampainya ke Prapid, bagaimana proses dari pada penanganan perkara ini,” jelasnya. 

“Untuk tindak lanjutnya, tentunya kami akan sampaikan ke pada Pimpinan dan akan didiskusikan seperti apa pengambilan putusan akhirnya,” ujarnya singkat. 

Berita Terkait

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!
Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania
SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026
Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang
Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang
Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:52 WIB

Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:26 WIB

Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:18 WIB

Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang

Berita Terbaru

Terpidana kasus kekerasan seksual, Fahrul Rozi alias Balung bin Azim [Alm] berhasil diringkus Tim Tangkap Buron [Tabur] Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jumat 22 Mei 2026, sekitar pukul 18.15 WIB.

Headlines

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Headlines

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB