Miris! Hendak Belanja, Lansia di Palembang Dituding Pencuri: Sempat Dipaksa Mengaku

- Jurnalis

Jumat, 21 Juli 2023 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ngatiyem [67] saat mendatangi Mapolrestabes Palembang untuk membuat laporan.

Ngatiyem [67] saat mendatangi Mapolrestabes Palembang untuk membuat laporan.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Miris, perlakuan diterima Ngatiyem [67], seorang yang telah menginjak usia lanjut, lantaran dirinya dituding sebagai pencuri di salah satu minimarket [Indomaret] cabang Kancil Putih II Palembang. 

Peristiwa perih yang melanda Nenek 12 cucu ini, kala dirinya hendak berbelanja di Minimarket tersebut. 

Bahkan perlakuan penggeledahan terhadap dirinya dilakukan dua oknum pegawai minimarket AL dan AP dan pada akhirnya tidak ditemukan barang bukti yang dimaksud. 

Atas tuduhan tanpa bukti yang dilakukan terhadapnya, Ngatiyem melaporkan AL dan AP ke Mapolrestabes Palembang, pada Rabu 19 Juli 2023.

Peristiwa tersebut bermula saat korban mendatangi lokasi dengan maksud berbelanja. Tiba-tiba saja, salah satu pelaku mendatangi dan mengajak korban ke arah gudang.

“Sesampainya di gudang itu, dia [oknum pegawai] mengatakan kalau saya telah mencuri tiga coklat. Saya yang tidak mengerti, coklat apa dan kapan, dia buru-buru ke depan meja kasir dan mengambil coklat yang dimaksud,” terang korban kepada wartawan.

Baca Juga:  Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer "Cicilan" Diabaikan

Korban juga menjelaskan, bahwa dirinya sempat dipaksa mengakui kalau dirinya telah mencuri coklat.

“Bagaimana saya harus mengakui perbuatan yang tidak sama sekali saya lakukan. Saya ini sudah tua, tega sekali dia memfitnah saya. Kurang-kurang saya digeledah oleh AP dan tidak menemukan barang curian ditubuh saya,” ujar Ngatiyem.

Korban menjelaskan, sebelum kejadian memang sempat dirinya berbelanja makanan ringan untuk dibawa ke Lampung. 

“Kalau tidak salah itu hari Kamis atau Jumat, saya membeli peralatan dapur dan makanan ringan. Saat dimeja kasir, saya difoto salah satu karyawan Indomaret. Saat itu, saya tidak tahu apa maksudnya difoto,” tandasnya.

Sementara, anak korban, Tri sempat mendatangi lokasi sekaligus melakukan klarifikasi atas kejadian tersebut. 

“Anak mana yang tidak emosi mendengar orang tuanya dituduh tanpa bukti. Saya mendesak mereka untuk menunjukkan rekaman CCTV. Saat itu saya dan ketua RT melihat rekaman tersebut. Memang dalam CCTV tersebut terekam ibu saya mengambil permen kopiko, bukan coklat dan perlu diketahui itupun dibayar,” ungkapnya.

Baca Juga:  Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik

Tri menerangkan, atas kejadian ini dirinya dan keluarga merasa terhina.

“Kami harap bapak Polisi dapat segera memproses laporan kami. Sehingga masalah ini terang benderang. Orang tua kami ini difitnah tanpa bukti. Dari rekaman CCTV mereka terekam jelas, sedangkan orang yang dituduh mereka itu hanya terlihat dari belakang, menggunakan jilbab yang katanya menyerupai ibu saya. Selain itu, mereka mengancam akan memviralkan ibu saya jika tidak mengakui mencuri coklat,” pungkasnya. 

Terpisah, karyawan Indomaret, Jum mengatakan kalau AP merupakan Manager, sedangkan AL kepala toko. “Maaf kak, Bu AP dan AL tidak ada disini. Nanti kami kabari,” singkat Jum. [WR/AbV]

Berita Terkait

Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang
Pembunuhan Sadis Perempuan di Muara Enim Dipicu Hal Sepele
Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!
Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania
Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik
Kejari Lahat Bantah Tudingan Pemerasan Terhadap Eks Anggota DPRD

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:18 WIB

Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:52 WIB

Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:18 WIB

Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Berita Terbaru