WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Polri menyatakan telah melakukan gelar perkara kasus dugaan tindak pidana kekerasan yang diduga dilakukan anggota DPR RI berinisial BY.
“Untuk penanganan kasus KDRT yang diduga dilakukan oknum anggota DPR inisial BY, tadi baru dilaksanakan gelar awal,” ungkap Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah.
Menurut Kabagpenum, hasil gelar perkara, dilakukan penyelidikan lanjutan. Sebab, penyidik masih memperkuat alat bukti.
Halaman : 1 2 Selanjutnya



















