Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Belasan Santriwati Ponpes di Batang

- Jurnalis

Kamis, 13 April 2023 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Jateng Irjen Pol  Drs Ahmad Luthfi saat memberi keterangan pers

Kapolda Jateng Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi saat memberi keterangan pers

WIDEAZONE.COM, BATANG | Polda Jateng berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap 14 santriwati di Pondok Pesantren Bandar Kabupaten Batang, dan juga menetapkan pengasuh ponpes Wildan Mashuri Aman (58) sebagai tersangka.

Baca Juga:  Sidak SPBU di Palembang, Polda Sumsel Pastikan Takaran BBM Aman Jelang Mudik Lebaran

“Iya benar. Yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka terkait dengan kasus tindak pidana perbuatan cabul dan persetubuhan anak di bawah umur,” jelas Kapolda Jateng Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi.

Baca Juga:  Inflasi Palembang Maret 2026 Turun ke 3,10 Persen, Wali Kota Ratu Dewa Tekankan Strategi 4K

Ia mengatakan bahwa kasus tindak pidana perbuatan cabul dan persetubuhan anak di bawah umur ini, terjadi dalam kurun waktu 2019 hingga 2023.

Berita Terkait

Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda
Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang
Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita
Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum
Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista
Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 18:58 WIB

Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

Senin, 20 April 2026 - 22:11 WIB

Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita

Sabtu, 18 April 2026 - 07:01 WIB

Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 17:36 WIB

Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista

Berita Terbaru

Pengamat Ekonomi Universitas Muhammadiyah Palembang, Amidi.

Ekobis

Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!

Rabu, 22 Apr 2026 - 13:42 WIB