Tiga Wanita Tanpa Identitas dan Puluhan Miras Terjaring, Satgas OP1M 2023 Gaspol Selama Ramadhan

- Jurnalis

Selasa, 28 Maret 2023 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga wanita dan puluhan minuman keras terjaring dalam Operasi Pekat 1 Musi [OP1M] 2023 yang dilakukan Satgas Polda Sumsel bersama Instansi terkait.

Tiga wanita dan puluhan minuman keras terjaring dalam Operasi Pekat 1 Musi [OP1M] 2023 yang dilakukan Satgas Polda Sumsel bersama Instansi terkait.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Tiga wanita dan puluhan minuman keras terjaring dalam Operasi Pekat 1 Musi [OP1M] 2023 yang dilakukan Satgas Ditsamapta Polda Sumsel bersama Instansi terkait.

Hal tersebut dilakukan untuk memantau dan mengawasi operasional tempat hiburan, restro dan cafe yang tidak mematuhi surat edaran gubernur dan Wali Kota Palembang selama Ramadhan 1444 Hijriah.

Kegiatan itu dipimpin langsung Wadir Samapta Polda Sumsel AKBP Yusantio didampingi Kasubdit Dalmas AKBP Sutrisno dan AKBP Rifka Fathoni.

“Kegiatan digelar pada Senin-Selasa, 27-28 Maret 2023 dimulai dari pukul 22:00 WIB hingga 03:00 WIB di wilayah hukum Polrestabes Palembang,” ungkap Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Direktur Samapta disampaikan Wadir AKBP Yusantio, Selasa, 28 Maret 2023.

Dikatakan Wadir Samapta, anggota kita telah melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung serta surat perijinan di cafe/resto HomeBase. “Tidak ditemukan tindak pidana maupun pelanggaran,” ujarnya.

Namun, sambung AKBP Yusantio, cafe/resto HomeBase melakukan pelanggaran tidak mematuhi surat edaran Gubernur/Wali Kota palembang di bulan Ramadan 1444 H. “Sehingga kita memerintahkan pemilik cafe resto HomeBase untuk segera tutup,” ucapnya.

Baca Juga:  Respon Ratu Dewa, Evaluasi CFN-CFD, Kritik Warga Jadi Bahan Perbaikan

Selanjutnya anggota juga melakukan pemeriksaan/penggeledahan badan terhadap pengunjung serta melakukan pemeriksaan surat perijinan di cafe/resto Nobu Bistro, tidak ditemukan Tindak pidana maupun pelanggaran perijinan.

Tapi sama halnya dengan Homebase, cafe/resto Nobu Bistro melakukan pelanggaran tidak mematuhi surat edaran Gubernur/Wali Kota Palembang di bulan Ramadan 1444 H, dan juga dilakukan penutupan lokasi kegiatan.

Sedangkan untuk di cafe/resto Euforia ditemukan pelanggaran terhadap penjualan miras beralkohol tanpa izin kelengkapan surat keterangan penjual langsung.

Miras beralkohol berbagai jenis sebanyak 85 botol dengan rincian golongan B sebanyak 77 botol dengan 6 jenis miras. Golongan C sebanyak 8 Botol dengan 7 merk miras. “Untuk bareng bukti telah di amankan di unit Tipiring Subdit Gasum untuk di lakukan Proses lebih lanjut,” bebernya.

Selain itu, AKBP Yusantio mengatakan, dalam Operasi Pekat 1 Musi 2023 turut diamankan tiga orang perempuan dewasa tanpa identitas KTP berinisial APK [18], ARD [18] dan CC [18].

“Terhadap ketiganya anggota kita melakukan pendataan dan membuat surat peryataan di atas materai, selanjutnya di serahkan kepada pihak penjamin atau kepada orang tuanya masing-masing,” tambahnya.

Baca Juga:  SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Terhadap Cafe Euforia yang telah melakukan pelanggaran tidak mematuhi surat edaran Gubernur/Wali Kota Palembang di bulan Ramadan 1444 H, maka diperintahkan untuk segera tutup.

Dari hasil kegiatan pemantauan/pengawasan terhadap Operasional tempat hiburan, restro, cafe yang ada di kota pelambang masih di temukan beberapa lokasi yang masih Blbuka/memaksakan kehendak pada bulan suci Ramadan1444 H, tidak mematuhi Surat Edaran Pemerintah Daerah.

“Dalam kegiatan itu anggota yang kita libatkan sebanyak 92 personel. Sedangkan Instansi terkait dari Pemda tingkat 1 Provinsi Sumsel seperti Pol PP dengan 11 Personil, Dinas Kesehatan dengan 4 Personil, Dinas Sosial dengan 4 Personil, Dinas Perijinan dengan 3 Personil dan Dinas Pedagangan dengan 3 personil,” ungkap Wadir Samapta AKBP Yusantio.

Pihaknya juga melakukan penebalan timsus Patroli KRYD Subdit Dalmas dengan 15 personil, Personil Rantis sebanyak 3 personil dan Unit Tipiring Subdit Gasum sebanyak 8 personil.

Laporan Suherman | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB