Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Barang Impor Ilegal

- Jurnalis

Jumat, 24 Maret 2023 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Aulia Lubis dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (24/3/23)

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Aulia Lubis dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (24/3/23)

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Polda Metro Jaya mengungkap peredaran barang bekas ilegal, mulai dari pakaian hingga elektronik. Dari pengungkapan tersebut, dua orang ditetapkan sebagai tersangka.

“Dalam pengungkapan ini kami menyita 535 karung/bal pakaian atau balpres, 577 unit hp ilegal, dan 27 unit tablet,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Aulia Lubis dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (24/3/23).

Baca Juga:  Pemkot Palembang Siap Dukung “Sumsel Run 2026” Peringati Hari Kartini

Menurut dia, untuk kasus pakaian bekas, disita dari berbagai tempat, mereka sudah memperdagangkan pakaian bekas ini berbeda-beda, mulai dari 2018-2020. Kemudian, penjualan pakaian bekas itu telah menguntungkan pelaku hingga Rp 31.760.000.000.

Baca Juga:  Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR

“Modusnya untuk balpres ada beberapa. Pertama, yang tersangka ini mengimpor langsung dari luar melalui e-commerce Alibaba masuk Indonesia dan menjual. Kemudian, ada yang ambil dari beberapa importir, dirapikan, dijual,” ungkapnya.

Berita Terkait

Polda Sumsel-Pertamina EP Perkuat Pengawasan Sumur Minyak Rakyat, Ilegal Drilling Dibidik
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Opsgaktibplin di 11 Polsek Polda Sumsel: Pelanggaran Administratif hingga Urine Positif
Dua Sopir Angkot di Palembang Nyambi Maling Motor Diringkus
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!
19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif–Kadishub Beralih “Kursi Kosong”
Dari Beban Jadi Energi: PSEL Keramasan Siap Revolusi Pengelolaan Sampah Palembang
Lanal Palembang Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp6,25 Miliar

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 15:32 WIB

Polda Sumsel-Pertamina EP Perkuat Pengawasan Sumur Minyak Rakyat, Ilegal Drilling Dibidik

Senin, 11 Mei 2026 - 06:53 WIB

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:15 WIB

Opsgaktibplin di 11 Polsek Polda Sumsel: Pelanggaran Administratif hingga Urine Positif

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:12 WIB

Dua Sopir Angkot di Palembang Nyambi Maling Motor Diringkus

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:30 WIB

Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Berita Terbaru

Ratusan peserta Catar Akpol 2026 tengah menjalani tes strategis berupa Computer Assisted Test [CAT] Asesmen Mental Ideologi [AMI] serta Inventory Penelusuran Mental Kepribadian [PMK], Senin 11 Mei 2026.

Headlines

10 Catar Akpol Mundur, Polda Sumsel Perketat Tahapan Ujian

Senin, 11 Mei 2026 - 14:17 WIB