Gerak Cepat, Ditreskrimsus Polda Sumsel Sita 70 Bal Pakaian Seken Import

- Jurnalis

Jumat, 24 Maret 2023 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditreskrimsus Polda Sumsel Sita 70 Bal Pakaian Seken Import

Ditreskrimsus Polda Sumsel Sita 70 Bal Pakaian Seken Import

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) geram dengan maraknya impor pakaian bekas atau Thrifting. Menurutnya, hal tersebut mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Presiden Jokowi pun telah menginstruksikan jajarannya yang terkait untuk mengusut tuntas serta mencari akar permasalahan dari maraknya impor pakaian bekas yang masuk ke Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kepolisian untuk mencari akar masalah serta melakukan pemeriksaan terkait dengan munculnya pakaian bekas impor tersebut.

Mendapatkan instruksi dari Kapolri, Polda Sumsel melalui Sudit 1 Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel bergerak cepat dan berhasil mengamankan 70 bal pakaian bekas import.

Baca Juga:  Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk

Direktur Kriminal Khusus Kombes Pol Agung Marlianto SIK MH melalui Kasubdit l Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Hadi Syaefudin didamping Kasubbid Penmas AKBP Yenni Diarty SIK dan Kadis Perindag provinsi Sumsel Rizal Rojali merilis hasi ungkap kasus tersebut.

Ditreskrimsus Polda Sumsel Sita 70 Bal Pakaian Seken Import
Ditreskrimsus Polda Sumsel Sita 70 Bal Pakaian Seken Import

Kasubdit l Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Hadi Syaefudin mengatakan, 70 bal/karung pakaian bekas luar negeri yang berhasil diamankan adalah hasil edukasi kepada pengecer dan agen barang bekas di Palembang,” ujarnya.

“70 bal atau karung kita amankan, diserahkan secara sukarela oleh dari agen atau pengecer, dan selanjutnya barang-barang tersebut akan kita serahkan ke dinas Perindag Provinsi Sumsel,” terang Hadi.

Baca Juga:  Pancasila di Persimpangan Jalan

Dari Pengakuan agen atau pengecer untuk membeli 70 bal atau karung, kalau di rupiahkan uangnya sekitar Rp500 juta, adapun keungtungan setiap bal/karung sekitar Rp500 hingga Rp1 juta. “Kegiatan ini akan terus berlanjut karena sesuai aturan impor barang bekas di larang,” lanjut Hadi Syaifudin.

Sementara itu Kadis Perindag Sumsel Rizal Rojali menjelaskan, barang bukti pakaian bekas ini akan segera di musnahkan, dengan cara dibakar.

“Barang atau pakian bekas impor tidak boleh karena berdampak negatifnya sangat di rasakan oleh UMK kita, dan juga untuk kesehatan sangat tidak baik,” tutupnya. [Suherman]

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB