Catat, Ini Syarat dan Cara Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub 2023

- Jurnalis

Senin, 13 Maret 2023 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Pendaftaran program mudik gratis Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk Lebaran 2023 resmi dibuka, Senin (13/3/2023). Pendaftaran akan dibuka selama satu bulan mulai tanggal 13 Maret hingga 14 April 2023.

Meski demikian, pendaftaran akan ditutup lebih cepat jika kuota mudik gratis terpenuhi. Masyarakat yang berminat mengikuti program mudik gratis ini wajib memenuhi syarat dan ketentuan, sebagai berikut:

  1. Masyarakat yang hendak mendaftar mudik gratis dapat mengakses secara online dengan mengunduh aplikasi “MitraDarat” di PlayStore atau AppStore,
  2. Peserta juga wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (KTP). Setiap peserta hanya bisa memilih 1 (satu) kota tujuan mudik,
  3. Bila peserta mudik gratis akan mengikuti mudik-balik (PP), maka pendaftaran arus balik dilakukan secara bersamaan pada saat mendaftar arus mudik. Dengan catatan asal kota balik sama dengan kota tujuan mudik yang dipilih (tidak melayani pendaftaran hanya arus balik/urban).
  4. Bagi peserta diberikan waktu H+7 (tujuh) setelah tanggal pendaftaran, untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan. Apabila lewat H+7 (tujuh) peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur/hangus (kuota akan otomatis bertambah), dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK diblok oleh sistem) agar memberikan kesempatan pada peserta lain yang ingin mendaftar/belum mendapatkan kuota mudik/balik.
  5. Peserta yang mudik-balik dengan sepeda motor, wajib membawa surat–surat kendaraan (STNK dan SIM) dan perlengkapan berkendara. Selain itu menyerahkan sepeda motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan/H-1 (satu) sebelum tanggal keberangkatan bus.
  6. Setiap peserta mudik gratis diharapkan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik/balik. Serta wajib datang minimal 1 (satu) jam sebelum jam keberangkatan.
Baca Juga:  SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Semifinal Prancis vs Spanyol Bikin Nobar TVRI Sumsel Membludak

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:34 WIB

Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026

Berita Terbaru