WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut merespons usulan penghapusan jabatan gubernur yang disampaikan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
Menurutnya segara usulan tentunya diperbolehkan, tetapi dengan sejumlah catatan dan melalui proses kajian dan pertimbangan mendalam untuk merealisasikannya.
“Semua memerlukan kajian yang mendalam. Jangan kita apa [langsung menolak] kalau ada usulan itu, ini Negara demokrasi, boleh-boleh saja toh itu juga merupakan usulan,” kata dia.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Indonesia itu menekankan semua hal perlu kajian dan perhitungan. Terlebih dari usulan ini supaya tidak ada rentang yang jauh antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Halaman : 1 2 Selanjutnya








![Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa [DPP PKB] resmi menetapkan susunan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara [KSB] definitif Dewan Pengurus Cabang [DPC] PKB se-Sumatera Selatan untuk periode 2026-2031. Penetapan tersebut diumumkan langsung Ketua DPP PKB Abdul Halim Iskandar melalui rapat virtual pada Kamis 11 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260612-WA0000-225x129.jpg)










