Pengedar Narkoba Ini Ditangkap di Pesisir Muara Sungsang

- Jurnalis

Selasa, 3 Januari 2023 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZN, pengedar narkoba ditangkap Ditres Narkoba Polda Sumsel di di daerah pesisir muara Sungai Musi

ZN, pengedar narkoba ditangkap Ditres Narkoba Polda Sumsel di di daerah pesisir muara Sungai Musi

WIDEAZONE.COM, BANYUASIN | Perang terhadap narkoba terus di lakukan, kali ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan kembali mengungkap peredaran gelap Narkotika jenis Sabu di daerah pesisir muara Sungai Musi Sumsel.

Derah Muara Sungsang Kabupaten Banyuasin, salah satu tempat yang sangat strategis menjadi pintu masuk peredaran gelap narkoba dan barang selundupan lainnya melalui jalur laut dan sungai, yang berasal dari Pulau Bangka serta Batam masuk ke Provinsi Sumatera Selatan.

Baca Juga:  Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR

Kali ini Personil Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil mengamankan tersangka berinisial ZN (23), pemuda yang berkerja sebagai buruh serabutan karena membawa narkotika jenis sabu pada hari Minggu (25/12/2022) sekira jam 14.45 wib yang lalu.

Baca Juga:  Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu

ZN ditangkap saat melintas di pinggir jalan Desa Marga Sungsang Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumsel, dengan barang bukti 2 paket Sabu-sabu yang dibungkus plastik Klip dengan berat kurang lebih 100,70 Gram.

Berita Terkait

Kejari OKU Timur Geledah Kantor KPU, 243 Barang Disita
Bupati Edison Terjaring OTT! Kantor Disdik Muara Enim Disegel KPK ‎
Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 20:19 WIB

Kejari OKU Timur Geledah Kantor KPU, 243 Barang Disita

Senin, 8 Juni 2026 - 19:20 WIB

Bupati Edison Terjaring OTT! Kantor Disdik Muara Enim Disegel KPK ‎

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Berita Terbaru

Korps Adhyaksa OKU Timur menyita sejumlah barang bukti dari Kantor KPU di antaranya 243 barang yang terdiri dari 239 dokumen, alat komunikasi berupa dua unit handphone dan dua unit laptop.

Headlines

Kejari OKU Timur Geledah Kantor KPU, 243 Barang Disita

Senin, 8 Jun 2026 - 20:19 WIB

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB