Kepsek di Palembang Resah, Kadisdik: Dipelajari Dulu, Sekda Instruksikan Inspektorat, Ketua PGRI Sumsel: Jangan Dipaksakan

- Jurnalis

Jumat, 16 Desember 2022 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto; ilustrasi

foto; ilustrasi

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kebijakan Dinas Pendidikan [Disdik] Kota Palembang dalam mewajibkan setiap kepala sekolah [Kepsek] SD-SMP untuk membeli baju kaos HUT Guru-Kopri seharga Rp250.000 dan spanduk Rp150.000 menuai keresahan di kalangan tenaga pendidik. 

Hal tersebut sempat viral di publik, hingga keluhan dari Kepsek pun tertuang melalui Whatsapp ke Walikota Palembang dan beredar pada Rabu [14/12/2022].

“Itu [viral keluhan Kepsek], nanti akan saya dipelajari terlebih dahulu,” ungkap Kadisdik Palembang, Ansori ST MM saat dijumpai wartawan di sela kunjungannya di SD 238, Jumat [16/12/2022].

Dijelaskan Ansori, tentunya kita ada pimpinan [Sekda, Walikota], karena mereka yang langsung menilainya.

“Saya belum bisa menyampaikannya terkait persoalan itu. Karena saya belum mempelajarinya,” ujar Eks Asisten II ini dengan singkat. 

Baca Juga:  19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif--Kadishub Beralih "Kursi Kosong"

Surat Terbuka Kepsek untuk Walikota Palembang

Sebelumnya berkaitan hal tersebut, surat keresahan dan keberatan beredar luas di jagat media sosial. 

“Yth, Bapak Walikota, kami mewakili kepsek se Kota Palembang ingin melaporkan kondisi Diknas kota Palembang Pak,” tulis Kepsek dalam surat tersebut.

Selama ini kami dilarang memungut apapun dari siswa semuanya gratis sesuai dengan ketentuan dan kebijakan Pemkot. “Tetapi kami sangat diberatkan oleh pungutan-pungutan dari Diknas ahir-ahir ini sedangkan kami kepsek ni dak samo sekolahnyo pak cak kami sekolah kecik ni menjerit pak, di antara pungutan itu, Pas peringatan Hari Guru kami diwajibkan oleh sekdin pak Arianto beli baju kaos Rp.250.000 per lembar langsung ngambek samo dio dan bayar dengan dio di ruang dio dewek pak,” jelasnya dalam bahasa tulisan. 

Baca Juga:  Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

Kedua, pas peringatan HUT KORPRI kami wajib beli spanduk 150.000 per lembar yang anehnya HUT nyo sudah lewat pak. 

“Tolong dipanggil, sekretaris ini pak, jugo yang beratnyo lagi hampir tiap hari ado sidak dari Diknas berombongan yang dak biasonyo tiap balik nak dikasih transport galo pak, ngapo pendidikan ini dibuat cak ini pak,” paparnya. 

“Terimakasih pak semoga bapak merespon keluhan kami kepala sekolah, Mokasih yo Pak Wali,” tegasnya dalam surat terbuka untuk Walikota Palembang yang disuarakan Kepsek Palembang. 

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB