WIDEAZONE.com, BANYUASIN | Satuan Reserse Kriminal [Satreskrim] Polres Banyuasin menetapkan eks Kepala Desa Pulau Borang berinisial RJ [45] sebagai tersangka Tindak Pidana Korupsi penyalahgunaan Alokasi Dana Desa [ADD] dan Bantuan Gubernur [BANGUB] Desa Pulau Borang Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2018 dan 2019.
Adapun nilai kerugian negara hasil dari Auditor Keuangan Inspektorat Kabupaten Banyuasin sebesar Rp 1,3 miliar.
Kapolres Banyuasin AKBP Imam Safi’i mengungkapkan pada tahun 2018 dan tahun 2019 saat tersangka menjabat selaku Kades Pulau Borang menganggarkan beberapa kegiatan fisik dan kegiatan rutin di desa pulau borang dengan di dukung dana yang bersumber dari DD, ADD dan BANGUB.
Selanjutnya, di tahun tersebut ada beberapa kegiatan tidak dilaksanakan atau fiktif namun pada laporan realisi pertanggungjawaban anggaran dibuatkan 100% kemudian pada tahun 2019 tersangka menganggarkan beberapa kegiatan dengan judul berbeda akan tetapi menggunakan dana ADD.
“DD dan BANGUB tahun anggaran 2019 untuk mengerjakan pekerjaan fiktif tahun 2018 alias tersangka melakukan cara yaitu gali lobang tutup lobang,” kata Kapolres didampingi Kasatreskrim dan Kanit Tipikor saat melakukan Press release di Mapolres Banyuasin, Selasa [29/11/2022].
Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP Harry Dinar mengatakan atas laporan masyarakat Penyidik bersama ahli penyidik struktur dan audit keuangan melakukan audit dan menemukan pekerjaan fiktif serta pekerjaan yang dilaksanakan tidak sesuai RAB APBDesa Tahun 2018 dan Tahun 2019.
Lalu, Unit Tipikor melakukan pemanggilan di tahun 2021 sebanyak dua kali namun tidak diindahkan oleh tersangka.
“Sebelumnya Tersangka ditetapkan sebagai DPO pada 08 Juli 2022, Ia sempat mencoba kabur di daerah Pulau Jawa,” tuturnya.
Kendati, pada Selasa [11/10] Satreskrim mendapat informasi bahwa tersangka RJ sedang berada di persembunyiannya di Desa Cirene Serang Banten dan Kampung Kijait Kelurahan Cipae Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tanggerang Provinsi Banten, selanjutnya Tim Unit III Tipikor melakukan upaya paksa terhadap tersangka RJ.
Setelah tiga hari melakukan penelusuran, sambungnya, Unit III Tipikor berhasil menangkap tersangka RJ.
“Keluarganya sempat mengelabui penyidik dengan mengaku bernama MAMAD,” ujarnya.
Kemudian penyidik melakukan interogasi dan melakukan pencocokan wajah dengan dibantu oleh Inafis Polres Banyuasin dan hasil yang didapatkan bahwa Mamad identik dengan RJ. Tersangka langsung di bawa ke Mapolres Banyuasin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari pengakuan tersangka, sebagian uang tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadi dan bersenang-senang dan sebagian lagi tersangka berikan kepada oknum pejabat yang membantu dalam memuluskan pencairan dana desa,” tandasnya. [Desi]


![Satuan Reserse Kriminal [Satreskrim] Polres Banyuasin menetapkan eks Kepala Desa Pulau Borang berinisial RJ [45] sebagai tersangka Tindak Pidana Korupsi penyalahgunaan Alokasi Dana Desa [ADD] dan Bantuan Gubernur [BANGUB] Desa Pulau Borang Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2018 dan 2019](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2022/11/IMG-20221129-WA0018_copy_800x600.jpg)





![Penandatangan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) antara PLN yang diwakili Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN UID Jawa Barat, Martindar Jalu Respati (kedua dari kanan) mewakili General Manager PLN UID Jabar dengan BDx Indonesia yang diwakili CEO BDx Indonesia, Agus Hartono Wijaya (ketiga dari kiri) disaksikan oleh Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto (ketiga dari kanan) didampingi EVP Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Enterprise PLN, Dini Sulistyawati (kedua dari kiri), EVP Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Retail PLN, Joni [kanan], dan EVP Manajemen Konstruksi Jawa, Madura, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua, Widyo Anggoro Putro [kiri] di Kantor PLN Pusat, Selasa [19/5]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260602-WA0036_copy_1003x578-225x129.jpg)









![Gubernur Sumatera Selatan [Sumsel] Dr H Herman Deru saat memberikan sambutan dalam pembekalan Pendidikan Dasar–Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama [PD-PKPNU] Angkatan II yang digelar Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama [PWNU] Sumsel di Balai Diklat Keagamaan Palembang, Jumat 29 Mei 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260529-WA0037_copy_1223x770-360x200.jpg)
