Sertifikasi Halal Gratis bagi UMK, Cek Syaratnya

- Jurnalis

Jumat, 26 Agustus 2022 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: ilustrasi

foto: ilustrasi

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) membuka kuota fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) Tahap 2. Fasilitasi ini diberikan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) yang memenuhi kriteria pernyataan pelaku usaha ( self declare). Adapun syarat yang harus dipenuhi bagi UMK untuk dapat mengikuti program fasilitasi SEHATI Tahap 2 ini, yaitu:

  1. Memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) dengan risiko rendah (perizinan tunggal)
  2. Skala usaha mikro atau kecil
  3. KBLI yang sesuai dengan jenis produk pada Keputusan Kepala BPJPH Nomor 33 Tahun 2022
  4. Memiliki outlet dan/atau fasilitas produksi paling banyak 1
  5. Belum pernah menerima fasilitasi sertifikat halal dari pihak lain
  6. Menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya
  7. Proses produksi sederhana (usaha rumahan bukan pabrikan)
Baca Juga:  Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI

Berita Terkait

Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI
Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:21 WIB

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Berita Terbaru

Kualitas udara di wilayah Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, terpantau berada pada kategori tidak sehat, Jumat 18 September 2026, pagi.

Banyuasin

Kualitas Udara Pangkalan Balai Tidak Sehat, AQI Capai 179

Jumat, 18 Sep 2026 - 11:05 WIB

Suasana di sebuah rumah di kawasan Parit 9, Desa Teluk Betung, Kecamatan Pulau Rimau, Banyuasin, mendadak berubah menjadi tempat kejadian perkara berdarah, Kamis 17 September 2026.

Banyuasin

Petani di Banyuasin Tewas di Tangan Anaknya Gegara Lahan

Kamis, 17 Sep 2026 - 20:33 WIB

Ilustrasi MENELAAH KATA,

Sastra

MENELAAH KATA, “KARENA RINDU”

Kamis, 17 Sep 2026 - 11:52 WIB