WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Anggota Bawaslu Totok Hariyono berharap masyarakat dapat menjadikan Bawaslu sebagai solusi dalam penyelesaian sengketa proses selama tahapan pemilu.
“Kalau ada pencurian, untuk menyelesaikan masalah, masyarakat larinya ke polisi. Nah kalau ada problem yang berkaitan dengan sengketa proses pemilu, masyarakat harusnya lari ke Bawaslu,” ujarnya memberikan perumpamaan peranan kewenangan saat menjadi narasumber yang diselenggarakan KIPP (Komite Independen Pemantau Pemilu) Padang yang dilakukan secara daring (dalam jaringan), Rabu (3/8/2022).
Menurutnya kesuksesan dari suatu pemilu tidak hanya ditentukan dari bagaimana jalannya pemungutan suara saja, namun dilihat pula dari proses penyelesaian sengketa yang yang dilakukan. Apalagi dia menambahkan, undang-undang telah menyediakan fasilitas untuk menyelesaikan sengketa proses kepemiluan, dengan diberikannya wewenang mediasi dan adjudikasi kepada Bawaslu.
Halaman : 1 2 Selanjutnya



















