WIDEAZONE.com, JAKARTA | Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi [MenPAN-RB] Tjahjo Kumolo mengatakan yang saat ini statusnya honorer tidak langsung diberhentikan tahun 2023.
“Pengangkatan tenaga non-ASN harus sesuai dengan kebutuhan instansi. Untuk mengatur bahwa honorer harus sesuai kebutuhan dan penghasilan layak sesuai UMR, maka model pengangkatannya melalui outsourcing,” ungkap Men-PANRB Tjahjo dikutip dari laman Menpan, Rabu [08/06/2022].
Men-PANRB Tjahjo menegaskan penataan tenaga non-aparatur sipil negara atau non-ASN pada pemerintah pusat maupun daerah adalah bagian dari langkah strategis untuk membangun SDM ASN yang lebih profesional dan sejahtera serta memperjelas aturan dalam rekrutmen.
“Sebab tidak jelasnya sistem rekrutmen tenaga honorer berdampak pada pengupahan yang kerap kali di bawah upah minimum regional [UMR]. Strategi ini adalah amanat undang-undang nomor 5/2014 tentang ASN yang disepakati bersama Dewan Perwakilan Rakyat [DPR],” ujarnya.
Menteri Tjahjo menyampaikan, tenaga honorer sekarang kesejahteraannya jauh di bawah UMR. “Pemerintah dan DPR mencari jalan agar kompensasi tenaga honorer bisa setara dengan UMR,” ungkapnya.
Banyak anggapan yang mengatakan bahwa pengangkatan tenaga non-ASN adalah perintah pemerintah pusat, Tjahjo menyebutkan bahwa anggapan tersebut adalah salah.
Sejak tahunan lalu, rekrutmen tenaga honorer diangkat secara mandiri oleh masing-masing instansi. Agar ada standardisasi rekrutmen dan upah, kini tenaga non-ASN itu diharapkan dapat ditata.
“Tenaga non-ASN tetap dibutuhkan, hanya saja pola rekrutmennya ke depan harus sesuai kebutuhan mendapat penghasilan layak, setidaknya sesuai UMR,” tegasnya.
Pemerintah juga mendorong tenaga honorer kategori II [THK-II] atau tenaga non-ASN lain untuk ikut seleksi Calon ASN.
Seleksi ini bisa diikuti oleh tenaga honorer melalui jalur Calon Pegawai Negeri Sipil [CPNS] maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja [PPPK], sesuai dengan pemenuhan syarat masing-masing individu. [Abror Vandozer]





![Ketua Asosiasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Sumatera Selatan [AP3K Sumsel], Riduan SPd Gr](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260609-WA0026-225x129.jpg)

![Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam tengah menjalani perawatan dan pemulihan di RSPAD Gatot Subroto. [Foto: WiDEAZONE.com]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260609-WA0038-225x129.jpg)



![Ketua Asosiasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Sumatera Selatan [AP3K Sumsel], Riduan SPd Gr](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260609-WA0026-129x85.jpg)

![Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam tengah menjalani perawatan dan pemulihan di RSPAD Gatot Subroto. [Foto: WiDEAZONE.com]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260609-WA0038-129x85.jpg)





