WIDEAZONE.com | Selama satu tahun empat bulan menjalani hukuman dalam kasus penyalahgunaan narkoba, Pelantun lagu Kerinduan Ridho Rhoma akhirnya dapat menghirup udara bebas.
Ridho Rhoma telah dua kali ditangkap Polisi karena narkoba. Setelah mendapat remisi Idul Fitri dirinya dinyatakan bebas bersyarat pada Senin [2/5/2022].
Terkait itu, Ridho Rhoma ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan pada 4 Februari 2021 lalu.
Ridho divonis hukuman dua tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
“Alhamdulillah, hari ini, saya bisa kembali bersama keluarga, berkumpul,” kata Putra Rhoma Irama ke pada pewarta Kompas, Senin [2/5].
Dikutip dari laman Kompas, Selasa [3/5], Ridho mengucapkan rasa terima kasih kepada Kepala Lapas Cipinang karena telah memperlakukan dirinya dengan baik.
“Saya diberikan pembinaan, tentu saja saya merasa banyak pelajaran,” ungkapnya.
Berkaitan dengan musik, Ridho mengatakan, ada beberapa karya yang dibuatnya. Saya mau sampaikan, mungkin stigma orang di luar, di sini sampah masyarakat, tapi tidak seperti itu yang saya alami. “Saya di sini dapat banyak pembinaan. InsyaAllah setelah ini pun saya melanjutkan itu,” ujarnya.
Di sisi lain, Rhoma Irama menyebutkan bahwa sebagai orang tua dirinya akan angkat tangan jika Ridho kembali terjerumus barang haram tersebut.
Peringatan tersebut dilontarkan sang Raja Dangdut sejak Ridho masuk penjara untuk yang kedua kalinya.
Dilansir dari Sindonews, Rhoma mengaku tidak memberikan perlakuan istimewa kepada sang putra yang menghadapi masalah hukum gara-gara konsumsi barang haram. “Ya, ketika masuk [penjara] yang kedua, saya katakan, tidak akan lagi men-treat [merawat] kamu dalam kasus ini,” kata Rhoma di Depok, Jawa Barat, Selasa [3/5/2022]
Hal ini dilakukannya sebagai pecutan untuk Ridho. Dia berharap sang putra tak lagi melakukan kesalahan yang sama.
“Supaya itu jadi cambuk buat dia kalau-kalau terjadi lagi. ‘Papa nggak mau ikut campur dunia akhirat’. Nggak dimanjakan, jadi pelajaran lah buat dia,” jelas Rhoma. [mr/jfa]



![Wali Kota Ratu Dewa mendampingi Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP RI, Sri Haryati, meninjau rumah susun [rusun] Ilir Barat Palembang pada Minggu 25 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261025-WA0007-225x129.jpg)
![Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika [Kominfo] Kota Palembang, Kemas Haikal saat mendampingi Wali Kota Ratu Dewa.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261024-WA0003-225x129.jpg)

![Regulasi Izin Pertambangan Rakyat [IPR] dan tata kelola distribusi bahan bakar minyak [BBM] menjadi fokus pembahasan Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan [Sumbagsel] bersama Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261023-WA0026-225x129.jpg)
![Massa Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan [CACA Sumsel] menggeruduk Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel], Jumat 23 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261023-WA0012_copy_1489x694-225x129.jpg)
![Kota Palembang menggandeng Rumah Sakit Permata Palembang melalui penandatanganan nota kesepahaman [Memorandum of Understanding/MoU] yang dirangkaikan dengan kegiatan donor darah, Kamis 22 Oktober 2026, di RS Permata Palembang.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261022-WA0007-225x129.jpg)
![Wali Kota Ratu Dewa mendampingi Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP RI, Sri Haryati, meninjau rumah susun [rusun] Ilir Barat Palembang pada Minggu 25 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261025-WA0007-129x85.jpg)
![Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika [Kominfo] Kota Palembang, Kemas Haikal saat mendampingi Wali Kota Ratu Dewa.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261024-WA0003-129x85.jpg)

![Regulasi Izin Pertambangan Rakyat [IPR] dan tata kelola distribusi bahan bakar minyak [BBM] menjadi fokus pembahasan Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan [Sumbagsel] bersama Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261023-WA0026-129x85.jpg)
![Massa Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan [CACA Sumsel] menggeruduk Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel], Jumat 23 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261023-WA0012_copy_1489x694-129x85.jpg)


![Pengamat politik Sumatera Selatan sekaligus Sekretaris Wilayah Asosiasi Ilmu Politik Indonesia [AIPI] Sumsel, Ahmad Haekal Al-Haffafah.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261021-WA0001-360x200.jpg)
![Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan [CACA-Sumsel] bersama PB Front Pemuda Merah Putih [FPMP] dalam aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Selasa 20 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261020-WA0016_copy_1519x678-360x200.jpg)

