Askolani: Pol PP Jangan Arogan saat Bertugas

- Jurnalis

Kamis, 31 Maret 2022 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan barang bukti hasil operasi penegakan daerah oleh Satuan Polisi Pamong Praja [Satpol-PP] Kabupaten Banyuasin tahun 2021 di Halaman Kantor Satpol-PP, Kamis [31/3/2022].

Pemusnahan barang bukti hasil operasi penegakan daerah oleh Satuan Polisi Pamong Praja [Satpol-PP] Kabupaten Banyuasin tahun 2021 di Halaman Kantor Satpol-PP, Kamis [31/3/2022].

WIDEAZONE.com, BANYUASIN | Saat melakukan penertiban dan menjalankan tugas Polisi Pamong Praja [Pol-PP] harus persuasif agar tidak menyakiti hati masyarakat.

Hal itu dikatakan Bupati Banyuasin H Askolani saat menyampaikan sambutannya pada Pemusnahan barang bukti hasil operasi penegakan daerah oleh Satuan Polisi Pamong Praja [Satpol-PP] Kabupaten Banyuasin tahun 2021 di Halaman Kantor Satpol-PP, Kamis [31/3/2022].

Kewenangan Pol-PP menegakkan peraturan daerah dan kepala daerah. Dirinya mengapreasiasi atas kinerja Satpol-PP yang baik dan selalu mengedepankan hubungan yang humanis dengan masyarakat yang ada di Kabupaten Banyuasin.

“Pol-PP tidak boleh kasar, arogan seperti video yang banyak viral di media sosial. Kita kejam dan tegas tetapi kita harus baik untuk masyarakat maupun Pemerintah Kabupaten Banyuasin,” tegasnya.

Baca Juga:  Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik

Jika saat penertiban, Jelas Askolani, Pol-PP tidak boleh menendang ataupun melakukan kekerasan lainnya. “Dikomunikasikan baik-baik dan dipindahkan dengan cara yang baik itu lebih manusiawi,” tandasnya.

Kepala Satpol-PP Banyuasin, Drs Indra Hadi mengatakan untuk mendukung program Banyuasin Religius serta menindaklanjuti laporan masyarakat dan untuk mendeteksi dini, selama tahun 2021 Polisi Pamong Praja melaksanakan giat razia Penyakit Masyarakat sebanyak 10 kali.

Selama tahun 2021, Satpol-PP Banyuasin telah merazia lokasi yang dijadikan tempat praktek prostitusi sebanyak 15 lokasi.

“Apabila ditemukan tempat maksiat kita langsung eksekusi, apapun yang terjadi tetap kita hadapi, sebab tempat maksiat harus diberantas untuk wilayah Kabupaten Banyuasin,” tegasnya.

Baca Juga:  Krisis Air Bersih 14 Tahun, Warga Kenten Raya Gugat PDAM Betuah ke PN Palembang

Selain warung remang-remang, Satpol-PP juga melaksanakan operasi minuman beralkohol. Indra menjelaskan, Barang bukti yang berhasil diamankan untuk dimusnahkan sebanyak 630 botol terdiri dari Anggur merah 167 botol besar dan 177 botol kecil, beras kencur sebanyak 40 botol, Sol-ju sebanyak 84 botol, bir hitam 35 botol, Singaraja 8 botol, bir bintang 108 botol.

“Sol-ju kita dapat dari tempat karaoke di Opi mall, tempat tersebut tidak berizin untuk menjual minuman keras sehingga kami sita,” bebernya.

Selain itu, sambungnya, Satpol-PP juga membantu Bapenda Banyuasin untuk menegur perusahaan-perusahaan yang tidak berkontribusi dalam membayar pajak.

“Alhamdulillah setelah ditertibkan, banyak perusahaan yang membayar pajak,” ungkap Indra. [Desi OY]

Berita Terkait

Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik
Kedekatan Wagub Cik Ujang dengan Warga Banyuasin Terjalin Hangat dalam Silaturahmi Sumber Marga Telang
Gubernur Herman Deru Tegaskan Pentingnya Prosedur dan Kolaborasi dalam Pembangunan 18 Ruas Jalan Banyuasin
Krisis Air Bersih 14 Tahun, Warga Kenten Raya Gugat PDAM Betuah ke PN Palembang
Lapas Banyuasin Gelar Tes Urine Serentak: Semua Dinyatakan Negatif
Musrenbang RKPD 2027 Banyuasin: Ujian Inovasi di Tengah Efisiensi Anggaran
Banjir Dadakan Kala Lebaran di Banyuasin III
Rugikan Negara Rp418 Juta, Kejari Banyuasin Tahan Kades Sebokor Dua Periode

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:03 WIB

Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik

Senin, 20 April 2026 - 21:44 WIB

Kedekatan Wagub Cik Ujang dengan Warga Banyuasin Terjalin Hangat dalam Silaturahmi Sumber Marga Telang

Sabtu, 11 April 2026 - 19:57 WIB

Gubernur Herman Deru Tegaskan Pentingnya Prosedur dan Kolaborasi dalam Pembangunan 18 Ruas Jalan Banyuasin

Jumat, 10 April 2026 - 07:34 WIB

Krisis Air Bersih 14 Tahun, Warga Kenten Raya Gugat PDAM Betuah ke PN Palembang

Senin, 6 April 2026 - 18:34 WIB

Lapas Banyuasin Gelar Tes Urine Serentak: Semua Dinyatakan Negatif

Berita Terbaru

Terpidana kasus kekerasan seksual, Fahrul Rozi alias Balung bin Azim [Alm] berhasil diringkus Tim Tangkap Buron [Tabur] Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jumat 22 Mei 2026, sekitar pukul 18.15 WIB.

Headlines

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Headlines

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB