Pelaku Penyiraman “Air Keras” Terhadap Mantan Istri Diciduk

- Jurnalis

Rabu, 19 Januari 2022 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yusuf [45], pelaku penyiraman mantan istri menggunakan cuka parah [Air Keras] karena cemburu, Jumat [6/1/2022] lalu, telah diciduk Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel.

Yusuf [45], pelaku penyiraman mantan istri menggunakan cuka parah [Air Keras] karena cemburu, Jumat [6/1/2022] lalu, telah diciduk Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Yusuf [45], pelaku penyiraman mantan istri menggunakan cuka parah [Air Keras] karena cemburu, Jumat [6/1/2022] lalu, telah diciduk Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel. 

Saat dihadirkan dalam jumpa pers, Yusuf mengaku cemburu lantaran mantan istrinya dekat dengan lelaki lain. “Sudah lama saya mengetahui bahwa mantan istri saya ini selingkuh sekitar tiga bulan lalu,” ujarnya dalam keterangan persnya, Rabu [19/1/2022].

Karena sering cek cok mulut dirinya [Yusuf] dan istrinya bercerai. “Kami menikah siri selama tujuh tahun dan kini sudah bercerai, dari pernikahan ini kami belum dikaruniai anak. Karena masih merasa sakit hati saya kembali mendatangi korban di rumah orang tuanya dengan membawa air keras,” katanya.

Baca Juga:  PLN UID S2JB Tebar Kepedulian Lewat Qurban untuk Masyarakat Sekitar

Sebelumnya, Susanti Hariyani [30] mantan istri Yusuf, mengalami luka bakar di tubuh hingga wajah akibat disiram air keras oleh mantan suami sirinya.

Hal tersebut terjadi diduga lantaran Susanti menolak diajak rujuk dengan suami sirinya tersebut. Tidak hanya Susanti, namun anaknya dari pernikahan sebelumnya, yang berusia tujuh tahun inisial DA, juga mengalami luka bakar di bagian wajah karena ikut terkena siraman air keras oleh pelaku.

Susanti menjelaskan, pada saat kejadian anaknya persis di sebelah badannya makanya ikut terkena air keras.

Baca Juga:  Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk

Saya dengan pelaku nikah siri dan kami tidak punya anak, dan anak yang menjadi korban ini merupakan  anak sama suami saya sebelumnya,” ujar Susanti beberapa waktu lalu.

Dikatakan Susanti, bahwa aksi KDRT tersebut dilakukan suami sirihnya inisial MYE [45]. Ia menjelaskan, bahwa aksi tersebut terjadi di rumah ibunya [Susanti] di Jalan Aman Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, Jumat [6/1/2022] sekitar 15.00 WIB.

“Susanti mengakui sudah lebih satu tahun dan memilih tinggal bersama ibunya. Susanti mengaku berpisah dengan mantan suaminya lantaran selalu mendapat perlakukan KDRT. [shr]

Berita Terkait

Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Semifinal Prancis vs Spanyol Bikin Nobar TVRI Sumsel Membludak
Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa
Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas
Kasus Dugaan Pelecehan di ICU RSUD Martapura Memanas, Manajemen Bantah Tuduhan Keluarga Pasien
Perumda Tirta Musi Pastikan Pasokan Air Bersih Aman Selama Kemarau, Perluasan Jaringan Jadi Tantangan
Ketua DPRD Kota Prabumulih dan CP Sepakat Damai

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:00 WIB

Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:27 WIB

Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:13 WIB

Semifinal Prancis vs Spanyol Bikin Nobar TVRI Sumsel Membludak

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:09 WIB

Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:49 WIB

Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas

Berita Terbaru