WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Yusuf [45], pelaku penyiraman mantan istri menggunakan cuka parah [Air Keras] karena cemburu, Jumat [6/1/2022] lalu, telah diciduk Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel.
Saat dihadirkan dalam jumpa pers, Yusuf mengaku cemburu lantaran mantan istrinya dekat dengan lelaki lain. “Sudah lama saya mengetahui bahwa mantan istri saya ini selingkuh sekitar tiga bulan lalu,” ujarnya dalam keterangan persnya, Rabu [19/1/2022].
Karena sering cek cok mulut dirinya [Yusuf] dan istrinya bercerai. “Kami menikah siri selama tujuh tahun dan kini sudah bercerai, dari pernikahan ini kami belum dikaruniai anak. Karena masih merasa sakit hati saya kembali mendatangi korban di rumah orang tuanya dengan membawa air keras,” katanya.
Sebelumnya, Susanti Hariyani [30] mantan istri Yusuf, mengalami luka bakar di tubuh hingga wajah akibat disiram air keras oleh mantan suami sirinya.
Hal tersebut terjadi diduga lantaran Susanti menolak diajak rujuk dengan suami sirinya tersebut. Tidak hanya Susanti, namun anaknya dari pernikahan sebelumnya, yang berusia tujuh tahun inisial DA, juga mengalami luka bakar di bagian wajah karena ikut terkena siraman air keras oleh pelaku.
Susanti menjelaskan, pada saat kejadian anaknya persis di sebelah badannya makanya ikut terkena air keras.
Saya dengan pelaku nikah siri dan kami tidak punya anak, dan anak yang menjadi korban ini merupakan anak sama suami saya sebelumnya,” ujar Susanti beberapa waktu lalu.
Dikatakan Susanti, bahwa aksi KDRT tersebut dilakukan suami sirihnya inisial MYE [45]. Ia menjelaskan, bahwa aksi tersebut terjadi di rumah ibunya [Susanti] di Jalan Aman Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, Jumat [6/1/2022] sekitar 15.00 WIB.
“Susanti mengakui sudah lebih satu tahun dan memilih tinggal bersama ibunya. Susanti mengaku berpisah dengan mantan suaminya lantaran selalu mendapat perlakukan KDRT. [shr]


![Yusuf [45], pelaku penyiraman mantan istri menggunakan cuka parah [Air Keras] karena cemburu, Jumat [6/1/2022] lalu, telah diciduk Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2022/01/IMG_20220119_172710.jpg)

![Medco E&P Grissik Ltd [Medco E&P] terus mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasi melalui pengembangan budidaya ikan lele di Desa Suka Maju, Kabupaten Musi Banyuasin, sebagai bagian dari Program Local Business Development [LBD] dalam Program Pengembangan Masyarakat [PPM] Pilar Ekonomi.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0020-225x129.jpg)

![Kepala Seksi [Kasi] Intelijen Kejari Palembang, Dr Mochamad Ali Rizza.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0005-225x129.jpg)



![Medco E&P Grissik Ltd [Medco E&P] terus mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasi melalui pengembangan budidaya ikan lele di Desa Suka Maju, Kabupaten Musi Banyuasin, sebagai bagian dari Program Local Business Development [LBD] dalam Program Pengembangan Masyarakat [PPM] Pilar Ekonomi.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0020-129x85.jpg)

![Kepala Seksi [Kasi] Intelijen Kejari Palembang, Dr Mochamad Ali Rizza.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0005-129x85.jpg)




![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-360x200.jpg)

