Akses Jalan Bayat Ilir-Pangkalan Bayat Kondisinya Rusak Kembali

- Jurnalis

Rabu, 17 November 2021 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akses Jalan Bayat Ilir-Pangkalan Bayat Kondisinya Rusak Kembali

Akses Jalan Bayat Ilir-Pangkalan Bayat Kondisinya Rusak Kembali

PROYEK akses jalan Desa Bayat Ilir – Desa Pangkalan Bayat, Kecamatan Bayung Lencir diduga dikerjakan asal jadi. Baru beberapa bulan dikerjakan, kondisi jalan rusak kembali

WIDEAZONE.com, MUBA | Dari pantauan media ini, proyek jalan tersebut dikerjakan oleh PT Musi Indo Sejahtera, dengan pagu biaya senilai Rp3,953,947,26.

Namun proyek jalan tahun 2021 yang baru beberapa bulan diselesaikan PT tersebut keadaannya kembali rusak. Banyak yang mempertanyakan, siapakah yang bertanggung jawab dengan eksistensi proyek itu?

Dari papan nama yang tercatat di sana, tanggung jawabnya ada di tangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Musi Banyuasin.

Baca Juga:  Dokter di Palembang Ditipu Pria Beristri, Rugi hingga Rp1 Miliar

Proyek itu dikerjakan di saat Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin belum tertangkap tangan [OTT] oleh Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] dalam kasus lain.

Saat itu, Dodi sedang gencar-gencarnya melaksanakan program pembangunan infrastruktur di berbagai bidang, terutama program pembangunan jalan yang menelan biaya miliaran rupiah.

Ketika memperhatikan fisik jalan tersebut, keadaan landasannya bergelombang. Bahkan strukturnya tidak beraturan dan terdapat retak memanjang di sana-sini, dan sebagian fisiknya sudah ada yang pecah.

Baca Juga:  Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal "Pembegalan Organisasi" Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

“Saat jalan ini dibangun, tidak terlihat adanya pejabat yang memperhatikannya, Mas,” ujar Ketua LSM Gransi Sumsel Supriadi.

Saat dikonfirmasi secara tertulis ke WhatApps 0813629 xxxx, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Musi Banyuasin, sebagai kepala badan tersebut, Jhoni Martohonang AP belum memberi jawaban sekata pun. Padahal konfirmasi tertulis wartawan ini telah dibacanya. [*]

Laporan Sudirman NK | Abror Vandozer

Berita Terkait

Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA
Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog
SPH Lain Terbit di Lahan 15.000 Meter Persegi Milik Indrawansyah, Kades Ulak Pandan Lahat Digugat ke PTUN Palembang
Kejari OKU Timur Geledah Kantor KPU, 243 Barang Disita
Bupati Edison Terjaring OTT! Kantor Disdik Muara Enim Disegel KPK ‎
Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:15 WIB

Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:01 WIB

Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:47 WIB

SPH Lain Terbit di Lahan 15.000 Meter Persegi Milik Indrawansyah, Kades Ulak Pandan Lahat Digugat ke PTUN Palembang

Senin, 8 Juni 2026 - 20:19 WIB

Kejari OKU Timur Geledah Kantor KPU, 243 Barang Disita

Senin, 8 Juni 2026 - 19:20 WIB

Bupati Edison Terjaring OTT! Kantor Disdik Muara Enim Disegel KPK ‎

Berita Terbaru

Korps Adhyaksa OKU Timur menyita sejumlah barang bukti dari Kantor KPU di antaranya 243 barang yang terdiri dari 239 dokumen, alat komunikasi berupa dua unit handphone dan dua unit laptop.

Headlines

Kejari OKU Timur Geledah Kantor KPU, 243 Barang Disita

Senin, 8 Jun 2026 - 20:19 WIB