Gas Melon Langka, Pemkab Muba Surati Pertamina

- Jurnalis

Kamis, 28 Oktober 2021 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gas Melon Langka, Pemkab Muba Surati Pertamina

Gas Melon Langka, Pemkab Muba Surati Pertamina

Desak Minta Tambahan Kuota

WIDEAZONE.com, SEKAYU | Menindaklanjuti terjadinya kelangkaan gas melon LPG 3 Kilogram [kg] di beberapa kecamatan dalam pekan terakhir ini, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin [Pemkab Muba] telah surati Pertamina dan Dinas ESDM Provinsi Sumatera Selatan.

Tujuannya untuk memberikan tambahan quota gas LPG 3 kg melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Muba.

Kepala Dinas Dagperin Azizah SSos MT mengatakan bahwa memang dalam minggu-minggu terakhir ini banyak menerima laporan masyarakat terkait adanya kelangkaan gas 3 kg di beberapa kecamatan diantaranya di Kecamatan Sanga Desa dan Kecamatan Lawang Wetan dan Kecamatan lainnya .

“Kita secara bertahap akan mencarikan solusi terkait adanya kelangkaan tersebut, yaitu dengan melakukan pemantauan langsung oleh Tim Bapokting ke beberapa Agen dan Pangkalan di wilayah kecamatan tersebut,” ucap Azizah.

Lanjut Azizah, Hasil pantauan langsung dan informasi dari beberapa pangkalan gas 3 kg diperoleh keterangan penyebab terjadinya kelangkaan gas 3 kg di antaranya, keterlambatan pasokan dari Pertamina ke Agen dan jadwal pengiriman yang tidak sesuai sehingga mengganggu distribusi gas 3 kg.

Baca Juga:  98 PHL Dishub Palembang Dirumahkan Tanpa Pemberitahuan, Upah Tak Dibayarkan

“Selain ini menurut Agen Gas 3 kg terjadi pengurangan pasokan dari Pertamina karena adanya penambahan Agen di mana penambahan agen belum diikuti dengan penambahan quota sehingga terjadi kecenderungan pengurangan quota agen yang lain,” ungkapnya.

Azizah juga menyebutkan, menyikapi hal tersebut Disdagperin Muba telah melakukan RDP dengan Komisi III DPRD dengan mengundang seluruh Agen Gas 3 kilogram dan pihak Pertamina. Selain itu, Disdagperin telah berkoordinasi dan rapat dengan Dinas ESDM Provinsi Sumsel pada minggu lalu terkait hal ini.

“Tindak lanjut yang dilakukan untuk meminimalisir kelangkaan gas subsidi 3 kg ini adalah kami mengirimi surat ke Pertamina dan Dinas ESDM Provinsi untuk permintaan penambahan quota gas 3 kg di Kab. Muba dan memaksimalkan pengiriman sesuai jadwal dan tidak mengurangi quota masing-masing agen,” jelasnya.

Sementara itu Plt Bupati Muba Beni Hernedi mengatakan Pemkab Muba langsung mengambil langkah-langkah konkrit terkait kelangkaan gas 3 kg ini, yaitu menyurati pihak pertamina untuk ditambah quota Muba. Hal ini sangat urgent dan mendesak untuk penambahan gas subsidi ini, karena terdapat beberapa indikasi pengguna gas 3 kg di Muba memang meningkat yang disebabkan adanya pandemi COVID-19, dimana pelaku usaha menengah besar banyak yang turun omzetnya sehingga terpaksa menggunakan gas 3 kg.

Baca Juga:  Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Soal Korupsi Sungai Lalan, hingga Menang Praperadilan Suap Irigasi Muara Enim

“Selain itu di Kabupaten Muba banyak nelayan yang menggunakan gas sebagai bagian dari konversi bbm premium bagi nelayan. Nah, ini tentu memberikan pengaruh pada ketersediaan Gas 3 kg. Karena itu kita minta tambahan quota sekitar 1300 MT lebih dari kuota sebelumnya yaitu dari 13.993 MT menjadi 15392, 30 MT selain itu kita harapkan warga yang mampu untuk tidak menggunakan gas 3 Kg ini karena sesuai ketentuan dan peraturanya Gas 3kg diperuntukan bagi warga Miskin Muba ,” ujar Beni. [Sudirman NK/Adv]

Berita Terkait

Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP
Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri
Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita
Rangkap Jabatan: Alarm Bahaya Birokrasi dan Penyimpangan Kekuasaan
Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka
Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum
Nama Bursah Zarnubi Mencuat, Dinilai Layak Maju Calon Gubernur Sumsel

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 08:47 WIB

Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP

Minggu, 19 April 2026 - 14:45 WIB

Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita

Minggu, 19 April 2026 - 07:28 WIB

Rangkap Jabatan: Alarm Bahaya Birokrasi dan Penyimpangan Kekuasaan

Minggu, 19 April 2026 - 03:47 WIB

Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount

Berita Terbaru

PT PLN [Persero] Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan [UP3] Palembang melaksanakan Factory Acceptance Test [FAT] Automatic Voltage Regulator [AVR] di pabrikan trafo PT Symphos Electric sebagai langkah strategis menjaga kestabilan tegangan listrik, khususnya di wilayah Kabupaten Banyuasin yang memiliki tantangan tegangan rendah.

Ekobis

PLN UP3 Palembang Uji Kualitas AVR di Pabrikan

Selasa, 21 Apr 2026 - 10:58 WIB