1000 Sumur Minyak Ditutup, Enam Pelaku Ilegal Drilling Diringkus

- Jurnalis

Kamis, 7 Oktober 2021 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto didampingi Direktur Ditreskrimsus Kombes Pol Barly Ramadhany, Kasubbid Mulmed Kompol Sukarminto SH MH dan Kasubdit IV Rahmat Sihotang, dalam jumpa pers terkait penangkapan dan penutupan ilegal drilling, Kamis [7/10].

Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto didampingi Direktur Ditreskrimsus Kombes Pol Barly Ramadhany, Kasubbid Mulmed Kompol Sukarminto SH MH dan Kasubdit IV Rahmat Sihotang, dalam jumpa pers terkait penangkapan dan penutupan ilegal drilling, Kamis [7/10].

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Sebanyak 1000 sumur minyak ilegal atau ilegal drilling ditutup dan enam pelaku penambang diringkus Direktorat Reserse Kriminalisasi Khusus [Ditreskrimsum] Polda Sumsel.

Operasi ilegal drilling dilaksanakan Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama TNI dan instansi di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

“Satgas gabungan melakukan penegakan hukum terhadap pelaku penambangan minyak ilegal di wilayah Muba. Petugas menemukan kurang lebih 1000 titik sumur yang ditambang masyarakat,” ungkap Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto didampingi Direktur Ditreskrimsus Kombes Pol Barly Ramadhany, Kasubbid Mulmed Kompol Sukarminto SH MH dan Kasubdit IV Rahmat Sihotang, dalam jumpa pers, Kamis [7/10].

Dikatakan Irjen Pol Toni, satgas gabungan tidak akan berhenti sampai di sini karena adanya potensi lain terkait pelaku-pelaku penambang lainnya.

“Dalam menegakan hukum kami mengajak Forum Koordinasi Pimpinan Daerah [Forkopimda] dan tidak akan berhenti sampai di enam pelaku ini saja, bahkan jumlah sumur pun akan diprediksikan akan bertambah untuk itu kita harus mengupas tuntas kasus ini,” tegasnya.

Baca Juga:  Menanti Nyali Kapolda Sandi Nugroho Basmi "Praktik BBM Ilegal" di Bumi Sriwijaya

Dampak yang ditimbulkan, ujar Kapolda Toni, dari aktivitas ilegal drilling ini sangat luar biasa terhadap lingkungan seperti kekeringan hingga kebakaran hutan akibat.

“Mencegah ilegal drilling ini bukan hanya kewenangan polisi saja. Tapi harus didukung seluruh lapisan masyarakat dan harus disikapi bersama,” ucapnya.

Untuk memutus mata rantai pelaku ilegal drilling ini, mantan Kapolda Sumbar akan berkoordinasi dengan pemerintah terkait untuk memberikan lapangan pekerjaan bagi penambang minyak ilegal.

Kabupaten Musi Banyuasin adalah wilayah yang memiliki lokasi terbanyak penghasil minyak di wilayah Sumsel. “Untuk pelaku illegal drilling dapat dilakukan perekrutan ke perusahaan sebagai upaya pembinaan rakyat penambang ilegal,” katanya.

Baca Juga:  Siap-siap Pembuang Sampah Sembarangan di Palembang Ditindak!

Di sisi lain, dalam penegakan hukum ataupun sanksi hukum yang tegas tetap berikan baik dari hilir maupun pelaku perorangan illegal drilling hal ini untuk memutus mata rantai penjualan minyak ilegal ini.

“Dengan penegakan hukum dan sanksi yang tegas kepada pelaku ilegal drilling ini diharapkan bisa memutus mata rantai penjualan minyak ilegal di wilayah kita ini, sehingga menjadi aman dari minyak ilegal,” jelasnya.

Dalam operasi penegakan hukum ini, Satgas gabungan menyita barang bukti berupa satu unit pompa yang digunakan untuk menyedot minyak, ratusan unit sepeda motor sudah dimodifikasi yang digunakan untuk menarik minyak dari dalam sumur.

Bahkan, tangki atau tempat penampungan untuk minyak mentah, pipa besi untuk mengebor tanah dan beberapa unit mobil yang digunakan untuk mengangkut minyak dan minyak mentah hasil penambangan.

Berita Terkait

Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban
Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Masa Bakti Diperpanjang
Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil
Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita
Musda V Demokrat Sumsel: Konsolidasi Internal dan Ambisi Besar Menuju Pemilu
UKK PKB Sumsel Resmi Dimulai, DPP Uji Calon Ketua DPC dari 7 Daerah
Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak
Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:31 WIB

Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:03 WIB

Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Masa Bakti Diperpanjang

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:29 WIB

Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:08 WIB

Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:36 WIB

Musda V Demokrat Sumsel: Konsolidasi Internal dan Ambisi Besar Menuju Pemilu

Berita Terbaru