DTKS Belum Singkron Tuai Kritik DPR RI

- Jurnalis

Sabtu, 18 September 2021 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DTKS Sumber Kemensos RI

DTKS Sumber Kemensos RI

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Data Terpadu Kesejahteraan Sosial [DTKS] yang masih belum singkron dengan data penduduk miskin dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil [Dukcapil] menuai kritik dari berbagai pihak.

Data warga dalam kategori miskin tersebut dinilai belum mencakup seluruh warga kategori miskin dan rentan miskin yang seharusnya masuk dalam database Kemensos. Sementara itu, banyak juga ditemukan warga tak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) di pedalaman.

“Persoalan kita banyak di luar sana yang belum punya NIK dan belum terdata di DTKS. Mereka susah. Nah ini siapa yang urus? Menurut saya ini ada di Kemensos juga,” kata Ketua Komisi IX DPR RI Fraksi Nasdem Felly Estelita Runtuwene di Senayan, Kamis (17/9).

Kemensos sebelumnya mengaku telah ‘menidurkan’ sebanyak 52,5 juta data dalam DTKS. Data yang dihapus tersebut merupakan data ganda, data penerima tidak memiliki NIK, data warga pindah domisili.

Baca Juga:  Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban

Total orang terdata dalam DTKS setelah perbaikan itu sebanyak 139.477.527 jiwa per laporan 30 Juni. Pemutakhiran data itu, disebut berpotensi menyelamatkan Rp126 triliun uang negara.

Namun masalah kembali muncul ketika jumlah penerima bantuan iuran [PBI] Jaminan Kesehatan Nasional [JKN] tak terdata dalam DTKS. Padahal DTKS merupakan acuan utama dalam pemberian beragam macam bansos pemerintah.

Seperti yang dilaporkan CNN Indonesia, menurut keterangan Staf Khusus Mensos Risma, Bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian, Suhadi Lili, pihaknya sebelumnya mencatat sebanyak 96,7 juta PBI. Angka itu menyusut menjadi 95 juta karena pembaruan data.

Dari angka itu, sebanyak 74,4 juta data PBI telah terinput dalam DTKS dan telah terverifikasi oleh Dukcapil. Sementara itu ada 13,7 juta data PBI belum padan dengan Dukcapil sehingga tak bisa masuk DTKS. Kemensos juga masih menunggu verifikasi sebanyak 12,6 juta data yang masih proses verifikasi.

Laporan terbaru ini menimbulkan banyak pertanyaan karena ternyata masih ada pemadanan data DTKS ketika 12 program bansos pemerintah mengacu pada data tersebut.

Sementara data DTKS Kemensos dipertanyakan oleh DPR, Mensos Risma diketahui sedang melakukan evaluasi sekaligus monitoring bansos langsung ke lapangan. Tindakan Risma ini, juga tak lepas dari kritik anggota komisi IX DPR.

“Mungkin nanti kita undang lagi Mensos, jangan sampai gak datang. Ini [rapat] penting, keliling-keliling ketemu masyarakat memang penting, tapi di sini [DPR] juga penting karena kita mewakili masyarakat,” kata Politikus PAN Saleh Daulay dalam raker di Komisi IX DPR RI, Rabu (16/9).

Baca Juga:  Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Sumber CNN Indonesia

Berita Terkait

Kejari OKU Timur Geledah Kantor KPU, 243 Barang Disita
Bupati Edison Terjaring OTT! Kantor Disdik Muara Enim Disegel KPK ‎
Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 20:19 WIB

Kejari OKU Timur Geledah Kantor KPU, 243 Barang Disita

Senin, 8 Juni 2026 - 19:20 WIB

Bupati Edison Terjaring OTT! Kantor Disdik Muara Enim Disegel KPK ‎

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Berita Terbaru

Korps Adhyaksa OKU Timur menyita sejumlah barang bukti dari Kantor KPU di antaranya 243 barang yang terdiri dari 239 dokumen, alat komunikasi berupa dua unit handphone dan dua unit laptop.

Headlines

Kejari OKU Timur Geledah Kantor KPU, 243 Barang Disita

Senin, 8 Jun 2026 - 20:19 WIB

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB