KUA PPAS APBD-P Disepakati DPRD Ogan Ilir

- Jurnalis

Rabu, 15 September 2021 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUA PPAS APBD-P Disepakati DPRD Ogan Ilir

KUA PPAS APBD-P Disepakati DPRD Ogan Ilir

WIDEAZONE.com, OGAN ILIR | Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir Soeharto HS yang didampingi Wakil Ketua DPRD Ahmad Syafe’I SSos Pimpin Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan bersama Bupati Ogan ilir tentang hasil Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Ogan ilir Tahun Anggaran 2021.

Rapat dibuka langsung oleh Ketua DPRD Soeharto Hs bertempat diruang rapat paripurna KPT Tanjung Senai, Rabu (15/09/2021).

Paripurna dengan menggunakan protokol kesehatan tersebut selain dihadiri para anggota DPRD dihadiri juga oleh Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar SH, Ketua Badan Kehormatan DPRD Basri M Zahri SSos MSi, Forkopimda, OPD, Sekretaris DPRD Mukhsina SE MSi, Kabag Humas Protokol Saudi Aryanto MKM, kasubag persidangan Dedi Afrizal ST, Yuliana, SH MH Ksb Hukum Perundang-undangan, Kasubag protokol Hj Saadah, Sari Safrina dan Dadang.

Baca Juga:  Jual Tanah Negara Rp29 Miliar, Lukman Dijerat 6 Tahun Penjara

Selaku pimpinan sidang, Suharto menyampaikan dalam pelaksanaan tugasnya Banggar DPRD OI bersama tim anggaran Pekan OI telah melaksanakan pembahasan kebijakan umum anggaran KUA PPAS APBD Perubahan Tahun anggaran 2021

“Alhamdulilah, rapat pembahasan yang telah terlaksana tersebut berlansung dengan tertib dan lancar serta dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditepakan,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Suharto atas nama Pimpinan Dewan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua dan angota badan anggaran Dewan maupun kepada TAPD Kepala Perangkat Daerah serta pimpinan instansi terkait bersama jajarannya.

“Atas dukungan dan pengertian yang diberikan sehingga terlaksananya pembahasan dalam rapat rapat tersebut dengan baik dan lancar,” katanya.

Sementara, Bupati Panca mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi ke pada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir atas kesediaan untuk menjadwalkan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga:  Heri Kusnadi Siap Maju Calon Ketua PWI Ogan Ilir 2026–2029

“Kami tentu sangat optimis dan apa yang sudah disepakati hari ini dapat segera ditindaklanjuti dalam proses dan tahapan berikutnya, karena melalui KUA-PPAS Tahun 2021 yang disepakati hari ini, segala potensi pendapatan dan belanja-belanja yang bersifat prioritas itu wajib diperhitungkan,” jelasnya.

Panca mengungkapkan bahwa terkait tidak tercapainya pendapatan asli daerah (PAD) maka banyak anggaran yang akan dipotong dan direcofusing. Namun untuk Dinkes tidak ada pemotongan tersebut dan Nakes tentu tidak bisa dikesampingkan. “Sebagian dari pembangunan infrastruktur lah yang nantinya ada pemotongan dalam hal pengerjaannya,” pungkasnya.

Laporan Rosita Dewi

Berita Terkait

Heri Kusnadi Siap Maju Calon Ketua PWI Ogan Ilir 2026–2029
Jual Tanah Negara Rp29 Miliar, Lukman Dijerat 6 Tahun Penjara
Jembatan Lubuk Rukam–Muara Kumbang Mulai Diperbaiki, Target 17 Hari !
Bupati Panca Dampingi Gubernur Herman Deru Tinjau Jalan dan Jembatan Provinsi di Ogan Ilir
Pemkab Ogan Ilir Lantik 68 Pejabat di Lingkungan OPD
Bupati Ogan Ilir Resmikan Dapur SPPG Timbangan 2 untuk Program MBG
DPRD Ogan Ilir Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses I
Jembatan Lubuk Rukam–Muara Kumbang Ambruk, Akses Warga Ogan Ilir Terputus

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:38 WIB

Heri Kusnadi Siap Maju Calon Ketua PWI Ogan Ilir 2026–2029

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:17 WIB

Jual Tanah Negara Rp29 Miliar, Lukman Dijerat 6 Tahun Penjara

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:24 WIB

Jembatan Lubuk Rukam–Muara Kumbang Mulai Diperbaiki, Target 17 Hari !

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:15 WIB

Bupati Panca Dampingi Gubernur Herman Deru Tinjau Jalan dan Jembatan Provinsi di Ogan Ilir

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:59 WIB

Pemkab Ogan Ilir Lantik 68 Pejabat di Lingkungan OPD

Berita Terbaru

Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]

Nasional

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:55 WIB

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.

Headlines

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:40 WIB