PLN Gunakan TKDN Senilai Rp1,56 Triliun di Proyek Kelistrikan Kalbar

- Jurnalis

Kamis, 2 September 2021 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 PT PLN (Persero) terus meningkatkan penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di berbagai proyek kelistrikan demi memacu perekonomian nasional.

PT PLN (Persero) terus meningkatkan penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di berbagai proyek kelistrikan demi memacu perekonomian nasional.


WIDEAZONE.com, PONTIANAK | PT PLN (Persero) terus meningkatkan penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di berbagai proyek kelistrikan demi memacu perekonomian nasional. 

Di Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat misalnya, pembangunan tower-tower transmisi, gardu induk, dan pembangkit sebagian besar menggunakan produk dalam negeri mencapai rata-rata 70,6 persen atau setara Rp1,56 triliun hingga Juli 2021.

Pemanfaatan produk dalam negeri terbesar di proyek transmisi sebesar 87,22 persen atau setara Rp 508 miliar.  Kemudian proyek gardu induk Rp 251 miliar, dengan persentase TKDN 78,43 persen dan proyek pembangkit dengan TKDN persentase 46,26 persen atau sekitar Rp 803 miliar.

“Kami terus berupaya untuk meningkatkan penggunaan komponen dalam negeri dalam setiap kegiatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, baik dalam pengadaan barang maupun jasa yang dibutuhkan PLN,” ujar General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat, DidikMardiyanto. 

Baca Juga:  Beban Fiskal Pemprov Sumsel Rp1,7 Triliun, Kontribusi PAD PT Suwarnadwipa dan SEG Disorot

Seperti pada proyek pembangunan infrastruktur, Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kilo Volt Tayan-Sanggau dengan nilai kontrak Rp 192 miliar. Dalam proyek yang selesai pada 2020 ini, PLN berhasil memaksimalkan bahan baku produksi dalam negeri hingga mencapai kandungan TKDN sebesar 73,12 persen.  

Langkah yang dilakukan PLN ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian RI Nomor 54 Tahun 2021, yang menyebutkan bahwa pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan untuk kepentingan umum wajib menggunakan barang dan/atau jasa produksi dalam negeri. 
Peraturan itu secara rinci menyebutkan persentase minimum TKDN yang harus dipenuhi dalam setiap jenis proyek infrastruktur ketenagalistrikan bergantung kapasitasnya, baik untuk pembangkit, gardu induk, maupun transmisi. 

Baca Juga:  Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel Kolaborasi Dorong UMKM Lokal Melalui Hiburan Rakyat dan Undian Super Grand Prize Pesirah

“Kami berharap PLN dapat membantu industri dalam negeri untuk terus bertahan terutama dalam masa pandemi COVID-19. PLN terus bergerak maju dan berupaya untuk tetap optimis dalam situasi saat ini,” tutup Didik.

Secara nasional hingga Juli 2021, realisasi TKDN PLN mencapai 47,64 persen atau setara dengan realisasi investasi PLN setara Rp 33,02 triliun, dari total Rp67,85  triliun yang dilakukan assesment TKDN oleh surveyor independent dan self assesment.

Pencapaian pemanfaatan TKDN di proyek ketenagalistrikan meningkat sebesar 7,54 persen dibandingkan realisasi tahun 2020 sebesar 40,1 persen. 

Berita Terkait

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx
PLN UID S2JB Tebar Kepedulian Lewat Qurban untuk Masyarakat Sekitar
PLN UID S2JB Siaga Iduladha 1447 H, Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Masyarakat
Gubernur Herman Deru Dukung FESyar Regional Sumatera 2026 untuk Perkuat Ekonomi dan Keuangan Syariah
Wagub Cik Ujang Dorong Peluang Investasi Sumsel dalam Forum Tokoh Politik dan Bisnis Tiongkok–Indonesia
Gaya Hidup Cerdas 2026, Strategi Anak Muda Sumsel Bangun Dana Darurat Lewat Sinergi Pesirah
Bank Sumsel Babel Percepat Digitalisasi Transaksi dan Layanan Publik

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:28 WIB

PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:34 WIB

PLN UID S2JB Tebar Kepedulian Lewat Qurban untuk Masyarakat Sekitar

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:32 WIB

PLN UID S2JB Siaga Iduladha 1447 H, Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:25 WIB

Gubernur Herman Deru Dukung FESyar Regional Sumatera 2026 untuk Perkuat Ekonomi dan Keuangan Syariah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:07 WIB

Wagub Cik Ujang Dorong Peluang Investasi Sumsel dalam Forum Tokoh Politik dan Bisnis Tiongkok–Indonesia

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB