PWI Kecam dan Kutuk Keras Aksi Penembakan Marsal

- Jurnalis

Sabtu, 19 Juni 2021 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PWI Pusat Atal S Depari

Ketua PWI Pusat Atal S Depari

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengecam dan mengutuk keras aksi penembakan terhadap Pemimpin Redaksi (Pemred) lassernewstoday.com di Sumatera Utara.

Pernyataan itu disampaikan Ketua PWI Pusat Atal S Depari melalui Ketua Advokasi dan Pembelaan Wartawan, H Oktaf Riyadi SH saat dijumpai di tengah kesibukannya, Sabtu (19/6/2021).

“Pemred Mara Salem Harahap alias Marsal Harahap, ditemukan tewas dengan luka tembakan di tubuhnya,” ungkapnya.

Dikatakan Oktaf, korban ditemukan tewas bersimbah darah di dalam mobil yang dikendarainya, pada Sabtu dinihari, 19 Juni 2021. “Lokasi tempat ditemukannya mobil korban tersebut, tidak jauh dari rumah Marsal, di Huta VII, Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumut,” jelasnya.

Jenazah korban, ujar Oktaf telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. “Untuk dilakukan otopsi pada Sabtu dinihari, sekira pukul 02.00 WIB,” terangnya.

Baca Juga:  Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru

Selaku Ketua Pembelaan Wartawan PWI Pusat, Ia mengatakan tindakan kriminal yang menewaskan korban, merupakan bentuk kekerasan terhadap jurnalis dan mengancam kebebasan pers di Indonesia.

“Kami mengecam keras aksi penembakan terhadap saudara Marsal, dan meminta Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) segera menyelidiki, mengungkap pelaku, dalang dan aktor intelektual di balik peristiwa sadis ini,” tegasnya.

Ia pun mengimbau semua pihak yang dirugikan dengan sebuah pemberitaan melakukan klarifikasi sesuai undang undang nomor 40 Tahun 1998 tentang Pers untuk melakukan hak jawab.

“PWI juga meminta wartawan tetap menjaga profesional kerjanya dengan melakukan cek dan ricek, klarifikasi sebelum berita diturunkan,” pungkasnya.

Baca Juga:  Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik

Senada, Komite Keselamatan Jurnalistik (KKJ) yang beranggotakan 10 Organisasi Pers (AJI, LBH, SAFEnet, IJTI, YLBHI, AMSI, FSPMI, SINDIKASI, PWI) mendesak Kapolda Sumut dan jajarannya untuk segera mengusut tuntas, menangkap pelakunya dan mengungkap motif penembakan. “Mendorong Dewan Pers Republik Indonesia untuk melakukan investigasi tentang kaitan peristiwa penembakan dengan aktifitas jurnalistik yang dilakukan oleh korban,” ungkapnya, Sabtu (19/6).

Kepada semua pihak untuk menghargai kerja-kerja jurnalistik dan menghormati kebebasan pers di Indonesia. “Jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh undang-undang. Pasal 8 UU Pers nomor 40 tahun 1999,” imbaunya.

Laporan Abror Vandozer

Berita Terkait

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat
Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan
AP3K Sumsel Desak Hasil RDP Komisi II DPR RI Dieksekusi: Bukti Nyata Perjuangan PGRI untuk PPPK
SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh
Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA
Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog
SPH Lain Terbit di Lahan 15.000 Meter Persegi Milik Indrawansyah, Kades Ulak Pandan Lahat Digugat ke PTUN Palembang

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:29 WIB

ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:02 WIB

Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:55 WIB

AP3K Sumsel Desak Hasil RDP Komisi II DPR RI Dieksekusi: Bukti Nyata Perjuangan PGRI untuk PPPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:11 WIB

SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh

Berita Terbaru

Polres OKU Timur menggelar Sidang Isbat Nikah Massal dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80 Polres OKU Timur. Nikah massal ini diikuti sebanyak 80 pasangan 

Headlines

Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan

Rabu, 10 Jun 2026 - 17:02 WIB