Sidak Pasar 3-4 Ulu: Wawako Fitri Temukan Makanan Terindikasi Mengandung Rhodamin B

- Jurnalis

Selasa, 18 Mei 2021 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Walikota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palembang kembali inspeksi mendadak (Sidak) di pasar 3-4 Ulu, Selasa (18/5/2021).

Wakil Walikota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palembang kembali inspeksi mendadak (Sidak) di pasar 3-4 Ulu, Selasa (18/5/2021).

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Wakil Walikota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palembang kembali inspeksi mendadak (Sidak) di pasar 3-4 Ulu, Selasa (18/5/2021).

Fitri menyebutkan sedikitnya ada 13 sampel yang telah dicek BPOM, namun terdapat tiga temuan makanan yang mengandung bahan pengawet dan berbahaya dijual bebas di pasar 3-4 Ulu.

“Kami melakukan sidak pasar 3-4 ulu dari beberapa sampel makanan termasuk mie, tahu dan sebagainya. Ada 3 sampel ternyata terindikasi mengandung Rhodamin B yakni terasi, kue apem dan kerupuk,” kata Wawako usai melihat hasil sampel yang telah diperiksa BPOM.

Baca Juga:  Rehab Ruang Kerja Wawako Palembang Telan Anggaran Rp1,7 Miliar, ASJ Singgung Kinerja

Bahan makanan, ujar Fitri, mengandung zat berbahaya dan berpengawet ini hingga kini masih mengintai kesehatan masyarakat karena berwarna menarik dan dijual dengan harga murah.

“Aktifitas ini (sidak), akan terus kami laksanakan di pasar tradisional maupun modern untuk memberi edukasi dan peringatan masyarakat baik penjual atau pun konsumen,” ungkapnya.

Dikatakan Fitri, makanan yang tampak sekilas tidak berbahaya ini berhasil diangkut dan memberi peringatan kepada pedagangnya. “Karena kami akan terus memeriksa makanan di pasar tetap aman dan kami akan memberikan peringatan keras terhadap oknum yang masih saja melakukan kegiatan yang sifatnya merugikan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga:  Musda Demokrat Sumsel Berpotensi Aklamasi, Petahana Melenggang

Fitri bersama BPOM kota Palembang akan bekerja sama bersama Kepolisian guna mengusut dalang dari makanan yang mengandung bahan berbahaya.

Hal ini dibenarkan oleh Aquirina Leonara Kepala Bidang Pemeriksaan BPOM, pihaknya akan memberi sanksi administrasi bagi pedagang juga menelusuri hingga produsen bersama pihak Polisi. (Abror Vandozer/rel/Adv)

Berita Terkait

Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel Kolaborasi Dorong UMKM Lokal Melalui Hiburan Rakyat dan Undian Super Grand Prize Pesirah
Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM
Tragedi dr Myta Aprilia Azmy, IKA-FK Unsri Desak Kemenkes Audit Wahana Internship
Skandal Razia Liar Dishub Palembang: 19 Oknum Petugas Terancam Sanksi Berat
Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban
Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Masa Bakti Diperpanjang
Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil
Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:59 WIB

Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel Kolaborasi Dorong UMKM Lokal Melalui Hiburan Rakyat dan Undian Super Grand Prize Pesirah

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:43 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:24 WIB

Tragedi dr Myta Aprilia Azmy, IKA-FK Unsri Desak Kemenkes Audit Wahana Internship

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:08 WIB

Skandal Razia Liar Dishub Palembang: 19 Oknum Petugas Terancam Sanksi Berat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:31 WIB

Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban

Berita Terbaru