Harnojoyo: PPKM Fokus Penerapan Prokes

- Jurnalis

Rabu, 14 April 2021 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Palembang menggelar rapat koordinasi tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, di rumah dinas Walikota Palembang, Rabu

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Palembang menggelar rapat koordinasi tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, di rumah dinas Walikota Palembang, Rabu

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Palembang menggelar rapat koordinasi tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, di rumah dinas Walikota Palembang, Rabu

Dalam rapat tersebut Walikota Palembang H Harnojoyo menekankan jika PPKM ini lebih memfokuskan terhadap pemberlakuan protokol kesehatan (Prokes) di kalangan masyarakat.

“Perwali PPKM ini sudah selesai hal ini sama seperti PSBB kemarin, dalam hal ini kebijakannya dalam ketentuannya untuk diberlakukan sama seperti PSBB namun ini kan hanya sebatas mikro saja,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kunjungan Katim Wasev TMMD Jadi Momentum Mempererat Sinergi TNI-Pemda dan Masyarakat

Untuk pemberlakuan buka bersama, dan Open house, kata Harnojoyo, tentunya disesuaikan dengan peraturan Prokes yang ada, seperti jaga jarak, cuci tangan serta menggunakan masker. “Mengenai isi dari aturan PPKM ini sama seperti yang ada di PSBB kemarin masih mengedepankan sistem kepatuhan Prokes,” jelasnya.

Sementara itu Kapolresta Palembang Kombes Pol Irvan menambahkan jika ketentuan dan mekanisme PPKM untuk penempatan personil kita sudah existing. Sekarang PPKM ini kan dipimpin oleh masing-masing Lurah Palembang sebagai Kepala Posko. “Di dalam posko tersebut tentunya juga ada Babinsa dan Babinkamtibmas. Kemudian juga anggota Polri dan TNI dan pemerintah yang ada di wilayah itu sebagai warga juga ikut berperan aktif untuk menggerakkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan,” terangnya.

Baca Juga:  Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kapolrestabes menuturkan, untuk Sanksi administrasi sudah diatur dalam Perwali sebelumnya tentang PSBB. “Namun bukan sanksi yang kita kedepankan melainkan Prokes yang diterapkan kepada masyarakat,” ujarnya.

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Viral! Merokok Kala RDP, Anggota DPRD Banyuasin Disorot: Etika Dipertanyakan ‎
Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral
Tunjangan Pendidikan Pegawai Tirta Musi Tak Kunjung Cair, Dijanjikan Dua Pekan Malah Review
Revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir Jalan Terus, BCR Tantang Legalitas P3SRS dan Klaim Kepemilikan Kios
81 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Pesan Tegas Ratu Dewa untuk Dua Kepala OPD hingga Jajaran…
Wamenkes Pacu Pemberantasan TB di Palembang, Ratu Dewa Pastikan Program Tepat Sasaran
Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini
Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Viral! Merokok Kala RDP, Anggota DPRD Banyuasin Disorot: Etika Dipertanyakan ‎

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Tunjangan Pendidikan Pegawai Tirta Musi Tak Kunjung Cair, Dijanjikan Dua Pekan Malah Review

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir Jalan Terus, BCR Tantang Legalitas P3SRS dan Klaim Kepemilikan Kios

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:55 WIB

Wamenkes Pacu Pemberantasan TB di Palembang, Ratu Dewa Pastikan Program Tepat Sasaran

Berita Terbaru