Pasang Sarana Harus Koordinasi, Bastari: 1254 Ruas Jalan Kewenangan PUPR Palembang

- Jurnalis

Senin, 12 April 2021 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas PUPR Kota Palembang Achmad Bastari Yusak

Kepala Dinas PUPR Kota Palembang Achmad Bastari Yusak

SEBAGUS apapun pembangunan jalan, jika tidak dilakukan secara terkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), maka jalan yang sudah dibangun itu akan hancur kembali.

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Terkait masalah itu, Kepala Dinas PUPR Kota Palembang Achmad Bastari Yusak mengimbau institusi terkait agar melakukan koordinasi terlebih dahulu saat melakukan pemasangan sarana kerja di lapisan bawah jalan.

Sebab, kata Bastari, struktur jalan di Kota Palembang selama ini sudah dibangun sesuai program kerja PUPR. Namun jika institusi terkait seperti PDAM Tirta Musi, Telkom, jaringan Internet, pengelolaan sarana gas tidak berkoordinasi saat menggali jalan yang sudah dibangun, fisik jalan akan hancur.

Baca Juga:  Safari Ramadhan Ketiga 1447 Hijriah: Bupati Enos Hadir di Desa 9 Kepuh

“Kewenangan PUPR Kota Palembang dalam membangun dan merehabilitasi jalan di dalam wilayah kota ini, sebanyak 1254 ruas jalan,” ujar Bastari kepada Wideazone.com, Jumat (9/4/2021).

Menurut Bastari, selama beberapa tahun terakhir pihaknya telah membangun dan merehabilitasi jalan hingga ke pelosok perkampungan (jalan kampung).

Namun jalan yang sudah terbangun, katanya, harus mendapat perawatan sesuai kebutuhan dan ketahanan jalan tersebut. “Usaha ini sudah kita lakukan secara berkesinambungan,” kata Bastari.

Baca Juga:  Dari Sekolah Rakyat hingga Mini Zoo, Pemkot Palembang Kebut Penataan Aset

Namun sebelum batas usia jalan itu difungsikan, ternyata sudah terdapat sejumlah kerusakan?

Menanggapi pertanyaan itu, Bastari mengakui memang ada. Bahkan kerusakan itu terjadi karena ada pihak terkait yang melakukan penggalian tidak berkordinasi terlebih dahulu dengan PUPR Kota Palembang. “Ini kendala yang terjadi di lapangan. Sikap seperti ini sangat merusak ruas jalan yang ada,” tegas Bastari.

Berita Terkait

Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri
Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita
Rangkap Jabatan: Alarm Bahaya Birokrasi dan Penyimpangan Kekuasaan
Ratu Dewa bersama Herman Deru Launching CFN Atmo, Geliat Ekonomi Tumbuh
Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka
Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum
Nama Bursah Zarnubi Mencuat, Dinilai Layak Maju Calon Gubernur Sumsel

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:45 WIB

Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita

Minggu, 19 April 2026 - 07:28 WIB

Rangkap Jabatan: Alarm Bahaya Birokrasi dan Penyimpangan Kekuasaan

Minggu, 19 April 2026 - 03:47 WIB

Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount

Sabtu, 18 April 2026 - 08:07 WIB

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka

Berita Terbaru