Pasang Sarana Harus Koordinasi, Bastari: 1254 Ruas Jalan Kewenangan PUPR Palembang

- Jurnalis

Senin, 12 April 2021 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas PUPR Kota Palembang Achmad Bastari Yusak

Kepala Dinas PUPR Kota Palembang Achmad Bastari Yusak

SEBAGUS apapun pembangunan jalan, jika tidak dilakukan secara terkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), maka jalan yang sudah dibangun itu akan hancur kembali.

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Terkait masalah itu, Kepala Dinas PUPR Kota Palembang Achmad Bastari Yusak mengimbau institusi terkait agar melakukan koordinasi terlebih dahulu saat melakukan pemasangan sarana kerja di lapisan bawah jalan.

Sebab, kata Bastari, struktur jalan di Kota Palembang selama ini sudah dibangun sesuai program kerja PUPR. Namun jika institusi terkait seperti PDAM Tirta Musi, Telkom, jaringan Internet, pengelolaan sarana gas tidak berkoordinasi saat menggali jalan yang sudah dibangun, fisik jalan akan hancur.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?

“Kewenangan PUPR Kota Palembang dalam membangun dan merehabilitasi jalan di dalam wilayah kota ini, sebanyak 1254 ruas jalan,” ujar Bastari kepada Wideazone.com, Jumat (9/4/2021).

Menurut Bastari, selama beberapa tahun terakhir pihaknya telah membangun dan merehabilitasi jalan hingga ke pelosok perkampungan (jalan kampung).

Namun jalan yang sudah terbangun, katanya, harus mendapat perawatan sesuai kebutuhan dan ketahanan jalan tersebut. “Usaha ini sudah kita lakukan secara berkesinambungan,” kata Bastari.

Baca Juga:  DPRD Palembang Bilang PT Green SM "Ngampuk" Jangan Seenaknya Meski Punya "Orang Kuat"

Namun sebelum batas usia jalan itu difungsikan, ternyata sudah terdapat sejumlah kerusakan?

Menanggapi pertanyaan itu, Bastari mengakui memang ada. Bahkan kerusakan itu terjadi karena ada pihak terkait yang melakukan penggalian tidak berkordinasi terlebih dahulu dengan PUPR Kota Palembang. “Ini kendala yang terjadi di lapangan. Sikap seperti ini sangat merusak ruas jalan yang ada,” tegas Bastari.

Berita Terkait

7 Penjaga Terakhir Warisan Palembang Dilantik, Ratu Dewa: Jangan Sampai Sejarah Tergusur Pembangunan
“Enjoy” Bikin Geger! Wali Kota Ratu Dewa Minta Maaf: Saya Tetap Peduli Warga ‎
Greenpeace dan Perkumpulan Rawang Gaungkan Protes hingga Bongkar Krisis Karhutla Sumsel
PBB di Banyuasin Capai 81 Persen, Wilayah Perdesaan Justru Lebih Aktif
Fantastis! Palembang Runner-up Kedua se-Indonesia dengan Polusi Udara Terburuk
Status Siaga Puncak! Kasus ISPA di Palembang Tembus 17 Ribu
APBD Perubahan Palembang Diketok Hari ini: Kejar Mandiri Fiskal, Utang Jadi Prioritas, Gaji P3K Bakal Ditanggung Pusat?
Realisasi APBD Palembang 2026: Pendapatan Baru 65 Persen, Belanja 59 Persen hingga Akhir September

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:24 WIB

7 Penjaga Terakhir Warisan Palembang Dilantik, Ratu Dewa: Jangan Sampai Sejarah Tergusur Pembangunan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:53 WIB

“Enjoy” Bikin Geger! Wali Kota Ratu Dewa Minta Maaf: Saya Tetap Peduli Warga ‎

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Greenpeace dan Perkumpulan Rawang Gaungkan Protes hingga Bongkar Krisis Karhutla Sumsel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:04 WIB

PBB di Banyuasin Capai 81 Persen, Wilayah Perdesaan Justru Lebih Aktif

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:53 WIB

Fantastis! Palembang Runner-up Kedua se-Indonesia dengan Polusi Udara Terburuk

Berita Terbaru