19.111 Anak Bangsa Diselamatkan dari Pengaruh ini

- Jurnalis

Senin, 8 Februari 2021 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM

HASIL ungkap kasus curas, curat, curanmor (3C) dan tindak pidana Narkoba yang terjadi di wilayah hukum Polda Sumsel dan Polres Jajaran pada Minggu kedua Februari 2021 sebanyak 19 kasus. 

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM di ruang kerjanya, Senin (8/2/2021).

“Dari 19 kasus yang diungkap Dit Reskrimum Polda dan Polres Jajaran terdiri dari curat 15 kasus, curas 1, curanmor 2 dan anirat terdapat 1 kasus,” ungkap Kombes Pol Supriadi.

Terkait hal itu, Dit Reskrimum Polda Sumsel berhasil mengungkap 3 kasus, Polres Muba, Banyuasin dan Muara Enim terdapat 3 kasus.

“Sedangkan Dit Reserse Narkoba Polda Sumsel dan Polres/ Tabes jajaran berhasil mengungkap kasus sebanyak 41 Kasus dan mengamankan sebanyak 49 tersangka, dari 49 tersangka tersebut terdiri dari pengedar 41 orang dan pemakai 8 orang,” jelasnya.

Baca Juga:  Korupsi KUR BSI di OKI: Negara Rugi Rp9,5 Miliar, Tiga Tersangka Resmi Ditahan

Barang bukti yang disita, lanjut Kabid Humas Polda Sumsel yaitu sabu sebanyak 452,31 gram, ekstasi 157 butir dan ganja : 3216,91 gram. “Dari segi kuantitas banyaknya laporan (LP) yang diungkap, terbanyak yakni Polrestabes Palembang dengan 9 LP dengan 10 tersangka, Polres Muara Enim 6 LP dengan 9 tersangka dan Polres OKU Timur 5 LP dan 6 tersangka,” terangnya.

Dari sisi kualitas barang bukti yang disita, Ditresnarkoba sebanyak 206,79 gram sabu, Polres Muara Enim 149,16 gr sabu) dan Polrestabes Palembang 9,46 gram sabu, 3205,51 gram ganja dan 149 butir ekstasi.

“Dari Barang bukti yang disita, Kepolisian telah berhasil menyelamatkan 19.111 anak bangsa dari pengaruh narkoba,” ujarnya. 

Dengan terungkapnya peredaran sejumlah kasus tersebut, Polda Sumsel tidak henti hentinya mengimbau kepada masyarakat Provinsi Sumsel untuk selalu melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing masing. “Dari pengaruh buruk Narkoba yang merusak anak-anak dan generasi penerus bangsa,” imbaunya seraya menegaskan.

Baca Juga:  Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu

Dikatakan Kombes Pol Supriadi, meskipun masa pandemi COVID-19, Dit Reskrimum, Ditres Narkoba Polda Sumsel dan Polres/Tabes Jajaran masih terus melakukan pengungkapan terhadap kasus kasus yang terjadi. “Mengharapkan peran serta masyarakat khususnya dalam ungkap kasus 3C dan tindak pidana di wilayah hukum Polda Sumsel,” tuturnya.

Untuk meminimalisir tindak pidana 3C, Ia pun mengimbau kepada masyarakat Provinsi Sumsel agar selalu menjaga kewaspadaan, meningkatkan keamanan di lingkungannya masing masing. “Serta menambah kunci pengaman pada kendaraan roda 2 untuk menghindari aksi curanmor,” tukasnya.

Editor Abror Vandozer/rel

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB