Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM di ruang kerjanya, Senin (8/2/2021).
“Dari 19 kasus yang diungkap Dit Reskrimum Polda dan Polres Jajaran terdiri dari curat 15 kasus, curas 1, curanmor 2 dan anirat terdapat 1 kasus,” ungkap Kombes Pol Supriadi.
Terkait hal itu, Dit Reskrimum Polda Sumsel berhasil mengungkap 3 kasus, Polres Muba, Banyuasin dan Muara Enim terdapat 3 kasus.
“Sedangkan Dit Reserse Narkoba Polda Sumsel dan Polres/ Tabes jajaran berhasil mengungkap kasus sebanyak 41 Kasus dan mengamankan sebanyak 49 tersangka, dari 49 tersangka tersebut terdiri dari pengedar 41 orang dan pemakai 8 orang,” jelasnya.
Barang bukti yang disita, lanjut Kabid Humas Polda Sumsel yaitu sabu sebanyak 452,31 gram, ekstasi 157 butir dan ganja : 3216,91 gram. “Dari segi kuantitas banyaknya laporan (LP) yang diungkap, terbanyak yakni Polrestabes Palembang dengan 9 LP dengan 10 tersangka, Polres Muara Enim 6 LP dengan 9 tersangka dan Polres OKU Timur 5 LP dan 6 tersangka,” terangnya.
Dari sisi kualitas barang bukti yang disita, Ditresnarkoba sebanyak 206,79 gram sabu, Polres Muara Enim 149,16 gr sabu) dan Polrestabes Palembang 9,46 gram sabu, 3205,51 gram ganja dan 149 butir ekstasi.
Dengan terungkapnya peredaran sejumlah kasus tersebut, Polda Sumsel tidak henti hentinya mengimbau kepada masyarakat Provinsi Sumsel untuk selalu melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing masing. “Dari pengaruh buruk Narkoba yang merusak anak-anak dan generasi penerus bangsa,” imbaunya seraya menegaskan.
Dikatakan Kombes Pol Supriadi, meskipun masa pandemi COVID-19, Dit Reskrimum, Ditres Narkoba Polda Sumsel dan Polres/Tabes Jajaran masih terus melakukan pengungkapan terhadap kasus kasus yang terjadi. “Mengharapkan peran serta masyarakat khususnya dalam ungkap kasus 3C dan tindak pidana di wilayah hukum Polda Sumsel,” tuturnya.
Untuk meminimalisir tindak pidana 3C, Ia pun mengimbau kepada masyarakat Provinsi Sumsel agar selalu menjaga kewaspadaan, meningkatkan keamanan di lingkungannya masing masing. “Serta menambah kunci pengaman pada kendaraan roda 2 untuk menghindari aksi curanmor,” tukasnya.
Editor Abror Vandozer/rel



















