Diduga Bunuh Mertua, Warga Petunang Diringkus Polisi

- Jurnalis

Selasa, 12 Januari 2021 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Herman Stepan (24), diringkus tim gabungan Sat Reskrim Polres Musi Rawas (Mura) dan Polsek Muara Kelingi serta Polres Kuantan Singingi. Tersangka asal Dusun Seriang, Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Herman Stepan (24), diringkus tim gabungan Sat Reskrim Polres Musi Rawas (Mura) dan Polsek Muara Kelingi serta Polres Kuantan Singingi. Tersangka asal Dusun Seriang, Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas (Mura).

WIDEAZONE.COM, MUSI RAWAS — Herman Stepan (24), diringkus tim gabungan Sat Reskrim Polres Musi Rawas (Mura) dan Polsek Muara Kelingi serta Polres Kuantan Singingi.

Tersangka berasal Dusun Seriang, Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Tersangka diringkus Polisi, di Basecamp Perkebunan Kelapa Sawit, Desa Terata Air Hitam, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, sekitar pukul 18.20 WIB, Sabtu (9/1/2021).

Herman ditangkap petugas diduga terlibat dengan perkara pembunuhan terhadap, Icih Utarsih (48), yang tidak lain Mertua tersangka asal warga Dusun I, Desa Jaya Tunggal, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, sekitar pukul 13.30 WIB, Minggu (4/10/2020).

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Mura AKBP Efrannedy didampingi Kabag Ops Kompol Feby Febriana saat pelaksanaan Press Release di Mapolres Mura, sekitar pukul 10.00 WIB, Selasa (12/1/2021).

Baca Juga:  Dari Beban Jadi Energi: PSEL Keramasan Siap Revolusi Pengelolaan Sampah Palembang

“Hari ini sengaja menggelar press release perkara pembunuhan, tersangka berikut barang bukti (BB), kami tahan, saat ini masih dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Efrannedy didampingi Feby Febriana.

Kapolres menjelaskan, tersangka diringkus setelah memerintahkan, “Tim Landak” dan Polsek Muara Kelingi untuk melakukan penyelidikan dan memantau keberadaan tersangka.

Karena, setelah dilakukan pelacakan, tersangka cukup lihai berpindah-pindah tempat persembunyian.

Sampai akhirnya, anggota mendapatkan informasi dari warga, bahwa tersangka berada di Basecamp Perkebunan Kelapa Sawit, Desa Terata Air Hitam, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

Anggota langsung meluncur kelokasi dan di backup Polres Kuantan Singingi, setiba dilokasi ternyata benar tersangka berada di TKP.

“Tersangka, langsung diringkus petugas, saat diintrogasi tersangka mengakui pembuatan, bahwa telah membunuh menantunya,” jelas Kapolres.

Baca Juga:  Pejabat Pemkot Palembang Rangkap Jabatan! Pemerhati Sorot SDM--Pelayanan hingga Dobel Tunjangan

Lebih lanjut, kapolres menjelaskan, tersangka diringkus berdasarkan laporan polisi LP/B-19/XI/2020/Sumsel/Mura/Sek Ma Klg, tanggal 04 Oktober 2020.

Diduga terbongkarnya pembunuhan bermula saat keponakan korban berinisial AS dan RK yang curiga karena rumah korban masih dalam keadaan tertutup dan lampu masih menyala.

Kemudian, AS mengintip dari jendela dan melihat korban sudah dalam keadaan telungkup dilantai dapur rumah korban.

Selanjutnya, AS dan RK memanggil NR untuk memberitahu warga guna mendobrak pintu dapur rumah korban.

Kemudian setelah berhasil warga melihat bahwa memang benar korban dalam posisi telungkup dilantai dapur rumah korban dalam keadaan tidak bernyawa.

“Selain tersangka, anggota juga menyita BB diantaranya, satu utas tali rafia warna biru dan satu buah potongan balok kayu dengan panjang kurang lebih 1 meter,” tutup Kapolres.

Laporan Hendriansyah

Berita Terkait

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru
Pancasila di Persimpangan Jalan
Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:52 WIB

Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Berita Terbaru