Pekan Kedua Januari 2021, Polda Sumsel Ungkap Puluhan Kasus Narkotika

- Jurnalis

Senin, 11 Januari 2021 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Sumsel Kombespol Drs Supriadi MM

Kabid Humas Polda Sumsel Kombespol Drs Supriadi MM

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Puluhan kasus narkotika pekan kedua Januari 2021 diungkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.

Selain itu, sebanyak 37 tersangka yang terlibat dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut juga berhasil ditangkap.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi MM mengatakan, untuk ungkap kasus yang dilakukan Ditres Narkoba Polda Sumsel dan Polres/Tabes jajaran berhasil mengungkap 37 kasus narkotika serta menangkap puluhan tersangka.

“Dari 46 tersangka yang ditangkap, 41 tersangka diantaranya merupakan pengedar narkoba, sedangkan 5 tersangka lainnya merupakan pemakai barang haram tersebut. Untuk barang bukti yang disita yakni sabu sebanyak 325,79 gram, ganja 18,9 gram dan pil ekstasi sebanyak 168 1/2 butir,” ujar Supriadi, Senin (11/1/2021).

Baca Juga:  AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Dijelaskan Supriadi, dari segi kuantitas banyaknya Laporan Polisi (LP) yang diungkap, Polrestabes Palembang menjadi yang terbanyak dengan 5 LP dan 7 tersangka, Polres Muba dengan 5 LP dan 6 Tersangka, Ditresnarkoba Polda Sumsel 1 LP dengan 2 tersangka.

“Polres Banyuasin 2 LP dengan 3 tersangka,Polres OKI dengan 1 LP dengan 2 tersangka ,Polres Lahat 3 LP dengan 3 tersangka ,Polres Prabumulih 3 LP dengan 3 tersangka, Polres Pagar Alam 3 LP dengan 3 tersangka, Polres Muara Enim 1 LP dengan 1 tersangka, Polres OKU 2 LP dengan 3 tersangka, Polres OKUS 3 LP dengan 3 tersangka,Polres OKUT 1 LP dengan 1 tersangka, Polres LUBUK LINGGA 1 LP dengan 1 tersangka, Polres Mura 1 LP dengan 2 tersangka Polres Empat Lawang 1 LP dengan 2 tersangka, Polres PALI 2 lP dengan 2 tersangka dan Polres MURATARA 2 LP. dengan 2 tersangka,” jelasnya.

Baca Juga:  Kejari Palembang Terapkan "Plea Bargaining" Terpidana Penggelapan Jalani Kerja Sosial

Sementara itu, lanjut Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM terdapat yang tidak melakukan pengungkapan kasus narkotika (NIHIL) di minggu kedua Januari 2021 yakni Polres Ogan Ilir.

Menurutnya, dari barang bukti narkoba yang disita seperti narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi setidaknya aparat kepolisian telah menyelamatkan 2.384 anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba.

“Dengan terungkapnya peredaran sejumlah kasus tersebut, Polda Sumsel tidak henti-hentinya menghimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa,” tukasnya. (Abror Vandozer/rel) 

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang
Pembunuhan Sadis Perempuan di Muara Enim Dipicu Hal Sepele

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB