Kelebihan Pembayaran, Tegi Bayuni Enggan Menjawab

- Jurnalis

Kamis, 7 Januari 2021 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPPRD Kota Lubuklinggau Tegi Bayuni

Kepala BPPRD Kota Lubuklinggau Tegi Bayuni

BIAYA perjalanan dinas Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Lubuklinggau tahun anggaran 2019, mencurigakan masyarakat.

WIDEAZONE.COM, LUBUKLINGGAU — Hasil pemeriksaan dan uji petik dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), ternyata anggaran dinas tersebut, diduga terjadi kelebihan pembayaran.

Sebab dari rincian pemeriksaan yang dilakukan BPK RI, nilai yang tertera diduga tidak sesuai dengan catatan sebenarnya, Rp 19.629 562.

Hasil konfirmasi Badan Pemeriksaan Keuangan Sumsel terhadap delapan hotel, ternyata ada 16 pegawai BPPRD Kota Lubuklinggau yang tidak menginap di hotel.

Dugaan kelebihan anggaran 2019 itu dapat diketahui dari lembaran LHP BPK Kota Lubuklinggau Nomor 46.A/ LPH/XVIII.PLG/96/2020.

Dari konfirmasi terhadap para personal yang melaksanakan perjalanan dinas, mereka mengakui hasil pernyataan pihak hotel tersebut.

Sejumlah pegawai yang melakukan perjalanan dinas wajib menyampaikan dokumen pertanggungjawaban atas perjalanan dinas, berupa bukti pengeluaran biaya, terdiri tiket pesawat dan boarding pass, tiket travel serta kuitansi penginapan.

Dari fakta yang ada, biaya perjalanan dinas luar daerah, biaya penginapan dan biaya transportasi dibayarkan sesuai biaya riil (at cost). Anggaran diberikan ke pegawai yang melakukan perjalanan dinas tersebut.

Biaya perjalanan dinas itu diserahkan ke pada pemegang mandat berupa uang harian, biaya transportasi, biaya penginapan dan uang representasi.

Namun sebelumnya harus ada persetujuan dari pemerintah berwenang untuk menerbitkan surat perintah tugas (SPT) dan surat perjalanan dinas (SPD).

Terkait masalah kelebihan pembayaran perjalanan dinas itu, Ketua BPPRD Kota Lubuklinggau Tegi Bayuni belum memberikan klarifikasi tentang persoalan itu.

Melalui ruang WhatsApp 08137306xxxx pada Rabu (6/1/2021), Tegi Bayuni belum memberikan klarifikasinya secara tertulis untuk wartawan media ini. (*)

Laporan Hendriansyah
Editor Abror Vandozer/Anto Narasoma

Berita Terkait

Jelang HKP, PLN UP3-Lubuklinggau Bersih-bersih Jalur Listrik
Wagub Sumsel H Cik Ujang Letakkan Batu Pertama Masjid Al-Hijrah di Beverly Hill Kota Lubuklinggau
Kado Terindah PLN UP3 Lubuklinggau bagi Masyarakat Sekitar
Menpora Buka Open Turnamen Mbetet Walikota Cup di Lubuklinggau
Laga Tiga Cabor di Porseniwada PWI Sumsel 2023, Gaplek Jadi Incaran
PWI Sumsel Tinjau Mess Atlet dan Official Sumsel
Salat Id Muhammadiyah Lubuklinggau Akan Dipusatkan di TOM
Iman Santoso, Ketua PWI Lubuklinggau 2022-2025

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 10:06 WIB

Jelang HKP, PLN UP3-Lubuklinggau Bersih-bersih Jalur Listrik

Sabtu, 24 Mei 2025 - 20:10 WIB

Wagub Sumsel H Cik Ujang Letakkan Batu Pertama Masjid Al-Hijrah di Beverly Hill Kota Lubuklinggau

Senin, 24 Juni 2024 - 09:20 WIB

Kado Terindah PLN UP3 Lubuklinggau bagi Masyarakat Sekitar

Jumat, 25 Agustus 2023 - 09:03 WIB

Menpora Buka Open Turnamen Mbetet Walikota Cup di Lubuklinggau

Kamis, 3 Agustus 2023 - 20:12 WIB

Laga Tiga Cabor di Porseniwada PWI Sumsel 2023, Gaplek Jadi Incaran

Berita Terbaru