PERADI Pergerakan Resmi Lantik DPC Palembang dan Muba

- Jurnalis

Minggu, 6 Desember 2020 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peradi Pergerakan lakukan pelantikan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Palembang dan Musi Banyuasin Raya masa bakti 2020-2023 diselenggarakan di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Sabtu (5/12/20).

Peradi Pergerakan lakukan pelantikan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Palembang dan Musi Banyuasin Raya masa bakti 2020-2023 diselenggarakan di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Sabtu (5/12/20).

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Peradi Pergerakan lakukan pelantikan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Palembang dan Musi Banyuasin Raya masa bakti 2020-2023 diselenggarakan di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Sabtu (5/12/20).

Ketua Umum DPP Peradi Pergerakan, Sugeng Teguh Santoso SH mengungkapkan, bahwa ada beberapa hal yang penting buat organisasi advokat, pertama advokat itu ada bukan hanya untuk dirinya sendiri, seperti mencari uang saja. Tetapi Advokat ada karena berasal dari masyarakat.

“Advokat ada untuk kepentingan masyarakat, dalam hal akses masyarakat mendapatkan keadilan. Di antaranya banyak masyarakat yang tidak mampu yang tidak bisa membela diri. inilah yang harus dibantu oleh komunitas advokat,” ungkapnya.

Baca Juga:  Menko Polkam Warning Perusahaan Nakal "Karhutla": Tindak Tegas, Aparat Jangan Lunak!

Lebih lanjut Sugeng mengatakan, organisasi advokat jangan hanya bicara buat kepentingan anggotanya saja, tetapi harus berkontribusi kepada Negara dan Pemerintah. “Pihaknya memastikan akan mengawal dan menegakkan prinsip negara hukum,” tutup Sugeng.

Ketua DPC Palembang Peradi Pergerakan yang baru dilantik Ricky MZ SH CPL menjelaskan, acara pelantikan hari ini berjalan lancar dan sukses.

“Alhamdulillah, tadi kita baru dilantik untuk program awal kita langsung melakukan pembukaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang dibuka simbolis langsung oleh ketua Umum DPP Peradi Pergerakan sekaligus memberikan materi-materi seperti kode etik profesi advokat,” jelas Ricky.

Baca Juga:  Oknum Ngaku Wartawan Diciduk saat Terima Uang Rp10 Juta dari Perangkat Desa

Ricky menambahkan, untuk anggota DPC Palembang Peradi Pergerakan tercatat ada sekitar 20 orang. Kebetulan tadi itu ada perubahan SK kemudian ada juga pihak-pihak diluar claime posisi terhadap pergantian sekretaris ada pergantian ketua bidang dan lain-lainnya.

“Kita berharap adanya Peradi pergerakan yang pertama pendidikan ke masyarakat kemudian hak-hak masyarakat jangan sampai terbengkalai. Artinya kalau ada yang mencari keadilan yang kurang mampu, kita juga berkewajiban memberikan bantuan hukum cuma-cuma bahkan gratis,” tutupnya.

Laporan Akip

Berita Terkait

Korupsi Lampu Jalan Palembang, Dua Tersangka Ditahan! Kerugian Negara Rp3,07 Miliar
BREAKING NEWS: Bapenda Palembang Pasang Plang Penunggak Pajak di Dua Objek STIMIK IGM
CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar
CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel
Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis
Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif
HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde
Misteri Maut di Neeta Karaoke Kisaran! Wanita Ditemukan Terkapar, Nyawa Tak Tertolong

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Korupsi Lampu Jalan Palembang, Dua Tersangka Ditahan! Kerugian Negara Rp3,07 Miliar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:11 WIB

BREAKING NEWS: Bapenda Palembang Pasang Plang Penunggak Pajak di Dua Objek STIMIK IGM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:38 WIB

CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:48 WIB

CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis

Berita Terbaru