Selebaran Fitnah, Kuasa Hukum Ilyas-Endang Lapor Bawaslu

- Jurnalis

Kamis, 26 November 2020 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selebaran berisikan fitnah ditemukan di depan ruko Pasar Indralaya, dan telah laporkan Kuasa Hukum Paslon Ilyas-Endang ke Bawaslu OI

Selebaran berisikan fitnah ditemukan di depan ruko Pasar Indralaya, dan telah laporkan Kuasa Hukum Paslon Ilyas-Endang ke Bawaslu OI

WIDEAZONE.COM, OGAN ILIR — Ditemukan 6 lembar selebaran yang berisikan muatan fitnah di depan ruko Pasar Tradisional Indralaya sekira pukul 07.00 WIB pagi, Rabu, 25 November 2020.

Hal itu disampaikan Kuasa Hukum paslon nomor urut 2 Ilyas-Endang Erik Estrada SH saat dijumpai wartawan Wideazone.com di Hotel Ilaya, Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Rabu (25/11/2020).

Kuasa Hukum Paslon Ilyas-Endang Endang, Erik Estrad SH menyerahkan laporan temuan selebaran yang berisikan muatan fitnah kepada Bawaslu Ogan Ilir, Rabu (25/11/2020).
Kuasa Hukum Paslon Ilyas-Endang Endang, Erik Estrad SH menyerahkan laporan temuan selebaran yang berisikan muatan fitnah kepada Bawaslu Ogan Ilir, Rabu (25/11/2020).

“Hari ini kami sudah mendatangi kantor Bawaslu OI, untuk melaporkan bahwa sudah ada pelanggaran dalam kampanye atau black campaign, dengan nomor surat laporan 007 beserta barang bukti selebaran surat yang berisikan muatan fitnah kepada paslon nomor urut 2 da itu sangat merugikan kami,” ungkap Erik.

Baca Juga:  Dua Sopir Angkot di Palembang Nyambi Maling Motor Diringkus

Dalam selebaran itu, dikatakan Erik, bertuliskan “Waspadalah tentang program transformasi pertanian, berobat gratis, dan bantuan perlengkapan sekolah prima itu hanyalah untuk digunakan di masa kampanye saja.

Baca Juga:  FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Kami berharap kepada Bawaslu Ogan Ilir untuk bertindak dan bersikap tegas. “Segera selidiki oknum oknum yang melakukan pelanggaran black campaign. Itu sudah masuk pelanggaran pidana. Semoga demokrasi di Ogan Ilir berjalan dengan baik dan bersih,” pungkasnya.

Laporan Rosita Dewi

Berita Terkait

DPW PKB Sumsel Buka Suara Soal Tudingan Penipuan, Siap Lapor Balik Pelapor jika tak Terbukti ‎
Gelombang Amarah Mahasiswa Guncang UPGRIP, Desak Sikap Tegas Rektor Soal Dugaan Pelecehan Seksual, hingga Ketetapan BPH
Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎
FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎
Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎
Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:18 WIB

DPW PKB Sumsel Buka Suara Soal Tudingan Penipuan, Siap Lapor Balik Pelapor jika tak Terbukti ‎

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:39 WIB

Gelombang Amarah Mahasiswa Guncang UPGRIP, Desak Sikap Tegas Rektor Soal Dugaan Pelecehan Seksual, hingga Ketetapan BPH

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:22 WIB

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:23 WIB

Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎

Berita Terbaru

Bayumie Syukri AP MSi, Praktis Pendidikan dan Ketua Komunitas

Headlines

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Jun 2026 - 22:22 WIB