Dugaan KKN, Mantan Sekda Dipanggil Kejari Lahat

- Jurnalis

Kamis, 5 November 2020 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Anjasra Karya SH,

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Anjasra Karya SH,

WIDEAZONE.COM, LAHAT — Dimulainya penyidikan kasus dugaan Kolusi, Korupsi, Nepotisme (KKN) atas laporan pengangkatan Direktur Perusahaan Daeran Air Minum (Dirut PDAM) pada 2018 didasari surat perintah penyidikan dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat SPINDIK nomor 1783/L.614/RT.1/X/2020 yang telah dilakukan sejak 2 November 2020.

Hal itu disampaikan Kajari Lahat Fitrah SH melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Anjasra Karya SH, saat dijumpai di ruang kerjanya, Kamis (5/11/2020).

“Dalam penanganan kasus dugaan KKN UU Nomor 28/1998, baru pertama kali ini untuk di wilayah Sumsel yang kita tangani sekarang. Kita sudah panggil untuk dimintai keterangan mantan Plt Sekda Lahat Syamsul Kusirin, Ketua Pansel YL dan mantan Kepala Inspektur Rudi Thamrin SH,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Lahat kepada Wideazone.com dan Zoom Post.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini

Terkait kasus dugaan KKN, Anjas mengatakan, saat ini terus bergulir dan digelar secara marathon sesuai dengan jadwal akan kita hadirkan 20 saksi untuk dihadirkan dimulainya penyidikan setelah hasil ekpose.

Disinggung siapa saja yang bakal dijadikan tersangka, Ia mengutarakan, nanti saja kita lihat dari hasil penyidikan ini. “Yang jelas pasti ada tersangkanya namun pihaknya masih bekerja terus, untuk menyelesaikan kasus ini, bakal menyeret tersangka baru. Apalagi saat ini, suasana masih COVID-19, kita tetap mematuhi protokol kesehatan,” ucapnya.

Baca Juga:  Komisi II DPRD Prabumulih Minta Klarifikasi PD Petro Prabu soal Dugaan Penggelapan

“Minggu depan rencananya ada beberapa saksi yang akan kita hadirkan untuk dimintai keterangan selaku saksi kasus dugaan KKN yang terus digeber secara maraton agar bisa menetapkan tersangka,” tegasnya.

Laporan Bambang MD – Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Viral! Merokok Kala RDP, Anggota DPRD Banyuasin Disorot: Etika Dipertanyakan ‎
Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral
Tunjangan Pendidikan Pegawai Tirta Musi Tak Kunjung Cair, Dijanjikan Dua Pekan Malah Review
Revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir Jalan Terus, BCR Tantang Legalitas P3SRS dan Klaim Kepemilikan Kios
81 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Pesan Tegas Ratu Dewa untuk Dua Kepala OPD hingga Jajaran…
Wamenkes Pacu Pemberantasan TB di Palembang, Ratu Dewa Pastikan Program Tepat Sasaran
Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini
Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Viral! Merokok Kala RDP, Anggota DPRD Banyuasin Disorot: Etika Dipertanyakan ‎

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Tunjangan Pendidikan Pegawai Tirta Musi Tak Kunjung Cair, Dijanjikan Dua Pekan Malah Review

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir Jalan Terus, BCR Tantang Legalitas P3SRS dan Klaim Kepemilikan Kios

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:55 WIB

Wamenkes Pacu Pemberantasan TB di Palembang, Ratu Dewa Pastikan Program Tepat Sasaran

Berita Terbaru