Bencana Karhutla di Wilayah Indonesia Berkurang

- Jurnalis

Senin, 2 November 2020 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo Dokumentasi kebakaran lahan di wilayah Desa Palu Kec. Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir (OI), Minggu (11/8/2019) sore

Photo Dokumentasi kebakaran lahan di wilayah Desa Palu Kec. Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir (OI), Minggu (11/8/2019) sore

BENCANA kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang disebabkan titik panas (hotspot) di seluruh Indonesia menurun dari 25.453 titik ke 2.191 titik.

Artinya, terdapat penurunan jumlah hotspot sebanyak 23.261 titik atau 91,39 persen.

Terkait hal itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK) Siti Nurbaya mengungkapkan hal tersebut tidak terlepas dari kerja keras dan kolaborasi antara pemerintah dengan berbagai pihak.

“Saya benar-benar bersyukur, dan memberikan penghargaan yang setinggi-setingginya kepada jajaran Pemda, TNI, Polri, KLHK, BPPT, BMKG, swasta, masyarakat, serta tentu saja BNPB,” ungkapnya.

Menteri LHK juga menyampaikan, terima kasih kepada semua elemen tingkat lapangan, Manggala Agni, Babinsa, Bhabinkamtibmas, unit-unit lapangan BNPB-BPBD, juga kepada pilot-pilot TNI AU yang berjibaku melaksanakan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) di beberapa provinsi rawan.

“Alhamdulillah. Terima kasih ya Allah. Tahun ini ikhtiar dan doa kita dikabulkan. Kekhawatiran banyak pihak akan terjadinya duet bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan COVID-19 Korona, dapat kita hindari,” ucapnya.

Baca Juga:  Musrenbang RKPD 2027 Banyuasin: Ujian Inovasi di Tengah Efisiensi Anggaran

Lebih lanjut, Menteri LHK mengungkapkan, atas arahan Presiden Joko Widodo, dan kerja keras semua jajaran dari pusat hingga ke tapak, beberapa provinsi rawan karhutla dapat bebas dari ancaman asap tahun ini.

“Yang paling nyata di Provinsi Riau dan Provinsi Kalbar. Yang bila tidak dijaga kita bisa kecolongan, yaitu pada bulan April-Mei di Riau, dan pertengahan Agustus di Kalbar,” tuturnya.

Sejak diaktifkan tanggal 11 Februari 2020, Pemerintah Provinsi Riau akhirnya mengakhiri status siaga bencana karhutla 2020. Selama masa ini, Indeks Standard Pencemaran Udara (ISPU) di Riau juga tidak ada yang menunjukkan level berbahaya, maupun yang tidak sehat.

Hal ini terlihat dari perbandingan total jumlah hotspot pada tanggal 1 Januari-31 Oktober 2020 pukul 07.00 WIB, berdasarkan Satelit Terra/Aqua (NASA) dengan level confident lebih dari 80 persen. Terpantau hotspot di seluruh Indonesia sebanyak 2.282 titik, lebih rendah 91,57 persen dari jumlah hotspot tahun 2019 yaitu 27.055 titik.

Baca Juga:  Pemkot Palembang Terapkan WFH ASN, Pengawasan Diperketat

Khusus untuk hotspot di Provinsi Riau pada periode tersebut terpantau 327 titik atau lebih rendah 88,37 persen dibandingkan pada tahun 2019 yaitu 2.902 titik.

“Kita telah belajar banyak dari pengalaman masa lalu, dan kita akan terus belajar menghadapi tantangan karhutla di setiap waktu, sehingga arahan Bapak Presiden agar segera terbentuk sistem pengendalian karhutla secara permanen dapat terwujud. Kita sudah exercise di 2020, dan masih perlu kembali exercise di 2021, untuk mencapai solusi permanen tersebut,” sambungnya.

Ditambahkannya, tantangan karhutla di Indonesia begitu dinamis. Kolaborasi banyak pihak yang terlibat dalam kerja besar ini, merupakan kekuatan dalam menghadapi tantangan di masa yang akan datang.

Sumber: HUMAS KEMENTERIAN LHK/UN

Berita Terkait

Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel Kolaborasi Dorong UMKM Lokal Melalui Hiburan Rakyat dan Undian Super Grand Prize Pesirah
Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM
Tragedi dr Myta Aprilia Azmy, IKA-FK Unsri Desak Kemenkes Audit Wahana Internship
Skandal Razia Liar Dishub Palembang: 19 Oknum Petugas Terancam Sanksi Berat
Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban
Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Masa Bakti Diperpanjang
Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil
Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:59 WIB

Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel Kolaborasi Dorong UMKM Lokal Melalui Hiburan Rakyat dan Undian Super Grand Prize Pesirah

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:43 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:24 WIB

Tragedi dr Myta Aprilia Azmy, IKA-FK Unsri Desak Kemenkes Audit Wahana Internship

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:08 WIB

Skandal Razia Liar Dishub Palembang: 19 Oknum Petugas Terancam Sanksi Berat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:31 WIB

Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban

Berita Terbaru