Cik Ujang: PRKP Segera Bangun Rumah Korban Kebakaran

- Jurnalis

Kamis, 22 Oktober 2020 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lahat Cik Ujang SH di hadapan warga korban kebakaran, yang ada di Kelurahan Pasar Bawah, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, secara langsung memerintahkan dinas PRKP untuk menghitung dan segera membangunkan kembali rumah yang hangus terbakar, Kamis (22/10/2020).

Bupati Lahat Cik Ujang SH di hadapan warga korban kebakaran, yang ada di Kelurahan Pasar Bawah, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, secara langsung memerintahkan dinas PRKP untuk menghitung dan segera membangunkan kembali rumah yang hangus terbakar, Kamis (22/10/2020).

WIDEAZONE.COM, LAHAT — Bupati Lahat Cik Ujang SH di hadapan warga korban kebakaran, yang ada di Kelurahan Pasar Bawah, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, secara langsung memerintahkan dinas PRKP untuk menghitung dan segera membangunkan kembali rumah yang hangus terbakar, Kamis (22/10/2020).

Cik Ujang menyampaikan, apakah rumah ini dibangunkan sendiri atau melalui pemerintah. Jika ini diserahkan oleh pemerintah jangan sampai ada umpat dari kalian. “Jangan sampai ada keributan antar tetangga, karena pembangunannya masuk sedikit di perkarangan rumah sebelumnya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Lahat Membangun dari Alam: Strategi Bursah Zarnubi Dongkrak Ekonomi Lewat Wisata dan Perikanan

Untuk itu, ia secara langsung meminta kepada Kepala Dinas PRKP untuk mendirikan rumah ukuran tipe 36 bagi rumah yang hangus terbakar.

“Nantinya jika bisa, akan dibuatkan jalan berukuran beerkisar 5 meter, setelah dibangun, maka dengan itu jangan nambah nambah ke depan, kalau sudah kita Buat jalan mobil bisa lewat. Dan Kami akan berusaha bagaimana pembangunannya nanti bisa indah,” ujarnya.

Ada fasilitas olahraga seperti lapangan bulu tangkis, masjid dan sebagainya. “Setelah selesai maka akan disertifikatkan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Halalbhalal Idulfitri 1447 Hijriah di Lahat, Wagub Cik Ujang Lepas Rindu dengan Masyarakat

Sedikit banyak ada masukan dari warga, sambung Cik Ujang, untuk pembangunan rumah yang akan dibangun. “Alhasil semua warga setuju. Masalah air bersih akan dimasukan PDAM, untuk listrik sudah dibicarakan dengan PLN agar nantinya pemasangan bisa gratis,” jelas Bupati.

Hadir di kesempatan, Sekda Lahat H Januarsyah Hambali SH MM, seluruh Kepala OPD dan seluruh warga korban kebakaran, dan awak media.

Laporan Agustin – Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Gubernur Herman Deru Resmikan Pembangunan Kembali Jembatan Air Lawai B, Target Rampung 180 Hari
SMSI Lahat Gelar Rakerda Perdana 2026: Fokus Konsolidasi dan Program Kerja
Rakerda SMSI Sumsel 2026 di Lahat, “Meningkatkan Gerak dan Arah Media Siber Melalui Terobosan Strategis”
Pelantikan SMSI Lahat 2026–2029 Dihadiri 360 Kades, Catat Rekor Nasional
Lahat Membangun dari Alam: Strategi Bursah Zarnubi Dongkrak Ekonomi Lewat Wisata dan Perikanan
Halalbhalal Idulfitri 1447 Hijriah di Lahat, Wagub Cik Ujang Lepas Rindu dengan Masyarakat
Gubernur Herman Deru Resmikan Jalan Hauling Batubara di Lahat
Polres Lahat Gandeng Pelajar SMKN 1 Cegah Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 19:49 WIB

Gubernur Herman Deru Resmikan Pembangunan Kembali Jembatan Air Lawai B, Target Rampung 180 Hari

Senin, 6 April 2026 - 09:01 WIB

SMSI Lahat Gelar Rakerda Perdana 2026: Fokus Konsolidasi dan Program Kerja

Sabtu, 4 April 2026 - 17:34 WIB

Rakerda SMSI Sumsel 2026 di Lahat, “Meningkatkan Gerak dan Arah Media Siber Melalui Terobosan Strategis”

Jumat, 3 April 2026 - 01:51 WIB

Pelantikan SMSI Lahat 2026–2029 Dihadiri 360 Kades, Catat Rekor Nasional

Kamis, 2 April 2026 - 22:36 WIB

Lahat Membangun dari Alam: Strategi Bursah Zarnubi Dongkrak Ekonomi Lewat Wisata dan Perikanan

Berita Terbaru

Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]

Nasional

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:55 WIB

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.

Headlines

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:40 WIB