Kasus Penembakan Intan Jaya, TGPF Akan Cari Kebenaran Objektif

- Jurnalis

Selasa, 6 Oktober 2020 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Polhukam Mahfud MD saat gelar rapat perdana TGPF di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (5/10/2020).

Menko Polhukam Mahfud MD saat gelar rapat perdana TGPF di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (5/10/2020).

WIDEAZONE.COM, JAKARTA — Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk kasus Penembakan di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua, sudah terbentuk berjumlah 30 orang, termasuk 18 orang tim investigasi lapangan.

Hal itu disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD saat gelar rapat perdana TGPF di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (5/10/2020).

“Tim terdiri dari instansi-instansi terkait, tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh-tokoh kampus. Mereka akan bekerja mencari data, fakta, dan informasi, kita akan mencari kebenaran yang obyektif, dan solusi apa yang harus dilakukan oleh pemerintah,” ujar Menko.

Menko menjelaskan, tim ini hanya akan bekerja untuk kasus yang diperkirakan terjadi pada 17-19 September 2020 saja. “Tim ini bukan pro justisia, proses hukum tetap berjalan diluar dan pelakunya segera dibawa ke pengadilan. Tim ini akan mencari hal lain diluar itu, lalu menghasilkan rekomendasi, langkah apa yang harus dilakukan pemerintah, agar rakyat disana tenang,” jelasnya.

Baca Juga:  Sidang Lapangan PTUN Palembang Bongkar Sengketa Lahan di Simpang Rajawali

Mahfud mengatakan, bahwa Tim terdiri dari unsur yang berbeda-beda. “Tidak hanya dari birokrat, tapi juga tokoh Gereja, tokoh adat, tokoh kampus, tokoh masyarakat, dan juga BIN yang bisa memberi informasi. Ini semua agar mendapatkan hasil yang objektif,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan bahwa tim akan bekerja dalam dua minggu, karena ingin hasil yang cepat, objeknya juga tidak terlalu lebar, sehingga tidak butuh berbulan-bulan

Diantara 30 nama anggota tim, terdapat nama antara lain, mantan diplomat, Makarim Wibisono, Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, I Dewa Gede Palguna, tokoh masyarakat Papua, Michael Manufandu, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Edwin Pasaribu, Pendeta Henok Bagau, Ketua STT Gereja Kemah Injil di Timika, dan Rektor Universitas Cendrawasih Papua, Apolo Safonpo.

Baca Juga:  Dokter di Palembang Ditipu Pria Beristri, Rugi hingga Rp1 Miliar

Ketua Tim Investigasi Lapangan TGPF Intan Jaya Benny J Mamoto yang juga merupakan Ketua Komisi Kepolisian Nasional mengungkapkan, dari terhitung terbitnya SK, kami langsung bekerja menyusun rencan kegiatan tim investigasi lapangan. “Sesegera mungkin kita bergerak dan membuat terang peristiwa ini,” tegasnya.

“Bahwa semua temuan nanti akan dianalisa dan disimpulkan, untuk menghasilkan rekomendasi. (Abror Vandozer/Rel)

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB