Lakukan Transaksi Narkoba, “HP” Kepergok Tim Walet Polres Lahat

- Jurnalis

Senin, 28 September 2020 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Walet Kepolisian Resort (Polres) Lahat pergoki seorang laki laki berinisial HP (28) yang akan melakukan transaksi Narkoba jenis sabu di Jalan Letnan Amir Hamzah Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan.

Tim Walet Kepolisian Resort (Polres) Lahat pergoki seorang laki laki berinisial HP (28) yang akan melakukan transaksi Narkoba jenis sabu di Jalan Letnan Amir Hamzah Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan.

WIDEAZONE.COM, LAHAT — Tim Walet Kepolisian Resort (Polres) Lahat pergoki seorang laki laki berinisial HP (28) yang akan melakukan transaksi Narkoba jenis sabu di Jalan Letnan Amir Hamzah Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam keterangan persnya, Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Paur Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH mengungkapkan, berdasarkan laporan masyarakat, bahwa akan terjadi transaksi Narkotika jenis sabu di Jalan Letnan Amir Hamzah Pasar Baru.

“Selanjutnya dilakukan lidik dengan mengetahui sasaran orang dan tempat. Pada Minggu, 27 September 20220 sekira pukul 02.00 WIB, kita lakukan penangkapan terhadap tersangka HP (28). Saat diamankan terduga sedang berada di lokasi deka rumahnya. Petugas yang menyamar melakukan transaksi dengan TSK,” ungkap Aiptu Lispono kepada Wideazone.com dan Zoom Post, Senin (28/9/20).

Baca Juga:  Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar
Barang bukti yang diamankan Tim Walet Polres Lahat
Barang bukti yang diamankan Tim Walet Polres Lahat

Kemudian TSK, lanjut Paur Humas, membuang 1 (satu) paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu, dengan menggunakan tangan sebelah kanan di tempat tersangka berdiri.

“Petugas pun sigap, melakukan pengeledahan di rumah terduga. Di kediaman TSK, petugas Kepolisian menemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu di dalam kotak rokok yang tersimpan dalam jaket warna hitam tergantung dikamar TSK,” urainya.

Baca Juga:  Sidang Dugaan Korupsi Semen Baturaja, Pengacara: Pinjaman Rp1,8 Triliun Bukan Era Dede-Jamil

Ia juga menuturkan, barang bukti (BB) yang didapat dari TSK HP (28), 2 (dua) paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis sabu, 1 (satu) potong jaket warna hitam merk Nevada, 1 (satu ) kotak rokok merk samporna.

“Berat bruto BB yang didapat, sabu 0,84 Gram, Selanjutnya tersangka bersama barang bukti yang kita dapat kita bawa ke Sat Narkoba Polres Lahat guna dilakukan pendalaman dan hukum yang berlaku,” tegas Aiptu Lispono.

Laporan Agustin – Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel
Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar
Sidang Dugaan Korupsi Semen Baturaja, Pengacara: Pinjaman Rp1,8 Triliun Bukan Era Dede-Jamil
Kinerja DPRD Sumsel 2 Tahun Dinilai Memprihatinkan: Dari Borosnya APBD hingga Lemahnya Pengawasan
Fakta Terungkap di Persidangan Usai 15 Tahun Warga Kenten Raya Tercekik Krisis Air Bersih Tirta Betuah
Polres OKU Timur Matangkan Operasi Sikat I Musi 2026
‎5 Kepala Dinas hingga Staf Ahli Dirolling, Wali Kota Palembang Minta Rencana Aksi 100 Hari Kerja
Kualitas Udara Pangkalan Balai Tidak Sehat, AQI Capai 179

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 22:36 WIB

TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 24 September 2026 - 22:22 WIB

Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar

Kamis, 24 September 2026 - 22:14 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Semen Baturaja, Pengacara: Pinjaman Rp1,8 Triliun Bukan Era Dede-Jamil

Kamis, 24 September 2026 - 12:25 WIB

Kinerja DPRD Sumsel 2 Tahun Dinilai Memprihatinkan: Dari Borosnya APBD hingga Lemahnya Pengawasan

Rabu, 23 September 2026 - 16:07 WIB

Fakta Terungkap di Persidangan Usai 15 Tahun Warga Kenten Raya Tercekik Krisis Air Bersih Tirta Betuah

Berita Terbaru