Lakukan Transaksi Narkoba, “HP” Kepergok Tim Walet Polres Lahat

- Jurnalis

Senin, 28 September 2020 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Walet Kepolisian Resort (Polres) Lahat pergoki seorang laki laki berinisial HP (28) yang akan melakukan transaksi Narkoba jenis sabu di Jalan Letnan Amir Hamzah Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan.

Tim Walet Kepolisian Resort (Polres) Lahat pergoki seorang laki laki berinisial HP (28) yang akan melakukan transaksi Narkoba jenis sabu di Jalan Letnan Amir Hamzah Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan.

WIDEAZONE.COM, LAHAT — Tim Walet Kepolisian Resort (Polres) Lahat pergoki seorang laki laki berinisial HP (28) yang akan melakukan transaksi Narkoba jenis sabu di Jalan Letnan Amir Hamzah Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam keterangan persnya, Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Paur Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH mengungkapkan, berdasarkan laporan masyarakat, bahwa akan terjadi transaksi Narkotika jenis sabu di Jalan Letnan Amir Hamzah Pasar Baru.

“Selanjutnya dilakukan lidik dengan mengetahui sasaran orang dan tempat. Pada Minggu, 27 September 20220 sekira pukul 02.00 WIB, kita lakukan penangkapan terhadap tersangka HP (28). Saat diamankan terduga sedang berada di lokasi deka rumahnya. Petugas yang menyamar melakukan transaksi dengan TSK,” ungkap Aiptu Lispono kepada Wideazone.com dan Zoom Post, Senin (28/9/20).

Baca Juga:  Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Barang bukti yang diamankan Tim Walet Polres Lahat
Barang bukti yang diamankan Tim Walet Polres Lahat

Kemudian TSK, lanjut Paur Humas, membuang 1 (satu) paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu, dengan menggunakan tangan sebelah kanan di tempat tersangka berdiri.

“Petugas pun sigap, melakukan pengeledahan di rumah terduga. Di kediaman TSK, petugas Kepolisian menemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu di dalam kotak rokok yang tersimpan dalam jaket warna hitam tergantung dikamar TSK,” urainya.

Baca Juga:  Program 100 Hari Dirut Tirta Musi Teddy Andrian dari Layanan hingga PAD

Ia juga menuturkan, barang bukti (BB) yang didapat dari TSK HP (28), 2 (dua) paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis sabu, 1 (satu) potong jaket warna hitam merk Nevada, 1 (satu ) kotak rokok merk samporna.

“Berat bruto BB yang didapat, sabu 0,84 Gram, Selanjutnya tersangka bersama barang bukti yang kita dapat kita bawa ke Sat Narkoba Polres Lahat guna dilakukan pendalaman dan hukum yang berlaku,” tegas Aiptu Lispono.

Laporan Agustin – Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB