Uji KIR Dibuka Kembali Antrian Kendaraan Membludak

- Jurnalis

Rabu, 9 September 2020 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala UPTD KIR Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang Nihar Hamzah ST MM

Kepala UPTD KIR Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang Nihar Hamzah ST MM

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Pengujian kendaraan bermotor atau KIR Palembang kembali dibuka kembali pada 1 September 2020 setelah ditutup 31 Maret, antrian kendaraan pun membludak hingga ke jalan.

Hal itu diungkap Kepala UPTD KIR Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang, Nihar Hamzah ST MM saat dibincangi Wideazone.com dan Zoom Post, Rabu (9/9/2020).

Nihar mengatakan, diperkirakan selang waktu 6 bulan akan ada 20 ribu lebih kendaraan belum teruji KIR. “Tentu saja saat UPTD KIR ini dibuka semua pemilik kendaraan berlomba mendaftarkan kendaraannya. Akibatnya kemacetan pun tak terhindarkan di jalanan,” katanya.

Dengan beberapa metode, lanjut Kepala UPTD KIR, kita dapat mengurai dan sudah bisa diatasi . “Pertama adalah dengan membagikan nomor antrian dari 250- 300 kendaraan per harinya,” ujarnya.

Baca Juga:  Dukung program pemerintah, Bank Sumsel Babel Berikan Bantuan Perbaikan RTLH

“Jika kendaraan sudah memiliki nomor antrian maka akan diarahkan petugas untuk parkir di tempat lain terlebih dahulu. Jika sudah mendekati jam pengecekan maka di sarankan untuk datang kembali kesini dan beberapa jam mereka kembali lagi ke sini,” katanya.

Untuk mengantisipasi kemacetan dijalan. Pihaknya sudah menambah jam operasional layanan. Seharusnya jam operasional buka dari pukul 08.00 WIB. Maka saat ini dibuka mulai pukul 06.00 WIB.

“Karena banyak kendaraan yang sudah mengantri dari semalam. Maka pihak UPTD KIR mulai membuka jam 4 pagi. Sebelum jam 6 pagi di jalanan tidak ada lagi kendaraan yang menumpuk,” bebernya.

Ia juga menambahkan, terhitung pada awal Januari lalu, pihaknya sudah membuat layanan secara online untuk uji KIR sendiri. “Jadi para pemilik kendaraan tidak lagi memakai buku KIR. Semua dilakukan secara online,” tambahnya.

Baca Juga:  Palembang Raih National Governance Award 2026

Jadi pemilik kendaraan, ia menjelaskan mempunyai smart card seperti KTP, bisa scan setelah mendapat blanko. “Semua data sudah terinput ke dalam komputer. Jika pemilik kendaraan kehilangan kartu tersebut, dapat meminta keterangan kepolisian maka akan dicetak kembali kartunya. Sedangkan data kendaraan sudah tersimpan aman di dalam aplikasi itu sendiri,” jelasnya.

“Palembang, MUBA dan OKU Timur merupakan tiga daerah yang mempunyai dan melakukan sistem ini. Ini merupakan kebijakan dari pusat,” tutupnya. (*)

Laporan Akip – Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Federal Oil Edukasi Pengguna Motor Matic di Palembang Lewat Feders Gathering 2026
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:50 WIB

Federal Oil Edukasi Pengguna Motor Matic di Palembang Lewat Feders Gathering 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:06 WIB

DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja

Berita Terbaru