Para Pekerja Akan Terima Bantuan Subsidi Upah Rp2,4 Juta

- Jurnalis

Jumat, 28 Agustus 2020 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan program stimulus ekonomi berupa Bantuan Subsidi Upah bagi para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. Peluncuran program tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 27 Agustus 2020.

Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan program stimulus ekonomi berupa Bantuan Subsidi Upah bagi para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. Peluncuran program tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 27 Agustus 2020.

WIDEAZONE.COM, JAKARTA — Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan program stimulus ekonomi berupa Bantuan Subsidi Upah bagi para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. Peluncuran program tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 27 Agustus 2020.

“Pemerintah telah meluncurkan banyak sekali stimulus ekonomi. Hari ini kita lengkapi lagi yang namanya tambahan subsidi gaji. Totalnya nanti yang akan diberikan 15,7 juta pekerja diberikan Rp2,4 juta,” ujar Presiden dalam sambutannya.

Dalam acara tersebut, turut hadir sejumlah perwakilan pekerja yang termasuk ke dalam 2,5 juta pekerja gelombang pertama yang akan langsung memperoleh bantuan tersebut pada hari ini. Acara tersebut juga diikuti oleh ratusan perwakilan pekerja lainnya yang mengikuti melalui konferensi video.

Hingga September mendatang, bantuan tersebut diharapkan juga dapat diberikan kepada para pekerja lain dengan jumlah keseluruhan mencapai 15,7 juta pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 juta dan terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

Baca Juga:  Tunjangan Pendidikan Pegawai Tirta Musi Tak Kunjung Cair, Dijanjikan Dua Pekan Malah Review

“Yang kita luncurkan dan berikan hari ini 2,5 juta (pekerja) dan kita harapkan nanti di bulan September selesai 15,7 juta pekerja. Semua diberikan,” kata Presiden.

Kepala Negara sangat berharap agar bantuan yang diberikan pemerintah berupa uang sejumlah Rp2,4 juta untuk empat bulan ini dapat bermanfaat dan mampu meningkatkan daya beli para pekerja penerima bantuan.

“Kita harapkan sekali lagi dengan bantuan ini konsumsi rumah tangga tidak terganggu, daya beli masyarakat menjadi meningkat, dan kita harapkan pertumbuhan ekonomi negara kita menjadi kembali pada posisi normal,” tuturnya.

Proses Penyaluran

Seorang perawat rumah sakit yang hadir langsung di Istana Negara dan menjadi salah satu perwakilan penerima bantuan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo atas bantuan yang diberikan tersebut. Menurutnya, bantuan yang diberikan di tengah pandemi tersebut memang menjadi hal yang dibutuhkan para pekerja seperti mereka.

Baca Juga:  RAPBD Perubahan Sumsel 2026 Turun Rp213 Miliar, Belanja Daerah Disepakati Rp9,5 Triliun ‎

“Saya pribadi dengan adanya Covid-19 ini memang sangat mengalami kesulitan. Kita juga di perusahaan seperti rumah sakit juga mengalami penurunan. Jadi dengan adanya Bantuan Subsidi Upah ini kami berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Jokowi dan BP Jamsostek,” ucapnya.

Untuk diketahui, Bantuan Subsidi Upah ini melengkapi sejumlah bantuan dan stimulus lain yang diberikan pemerintah kepada masyarakat. Di antaranya ialah Bantuan Sosial Tunai, BLT Desa, Bantuan Subsidi Listrik, Kartu Prakerja, Bantuan Sembako, hingga Banpres Produktif Usaha Mikro.

Mengutip siaran pers BP Jamsostek tanggal 27 Agustus 2020, Bantuan Subsidi Upah ini diberikan kepada para pekerja yang menjadi peserta BP Jamsostek sehingga bantuan yang diberikan pemerintah tersebut menjadi salah satu nilai tambah bagi kepesertaan BP Jamsostek.

Hadir dalam acara tersebut di antaranya ialah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri BUMN Erick Thohir. (Abror Vandozer/Rel)

Berita Terkait

Palembang Kebagian Rp10 Miliar untuk Karhutla, Pemkot Siapkan Anggaran Pemadaman hingga Penanganan ISPA
Nyaris Dua Tahun Jabat Dirut Pasar, Pengangkatan Dedi Siswoyo Dipertanyakan
Pertamina Patra Niaga Sumbagsel–Kejati Babel Perkuat Pengawasan Distribusi BBM, Regulasi IPR Jadi Sorotan
CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar
Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong
RAPBD Perubahan OKU Timur 2026 Dikabarkan Ditolak Kemendagri, Enos: Belum Ada Surat Resmi
Fauzi Amro Gebrak Literasi Keuangan di Sumsel, Ibu Rumah Tangga Dibentengi dari Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong
EMERGENCY! Pengamat Minta Gubernur Tetapkan Sumsel sebagai Provinsi Siaga ISPA

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Palembang Kebagian Rp10 Miliar untuk Karhutla, Pemkot Siapkan Anggaran Pemadaman hingga Penanganan ISPA

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Nyaris Dua Tahun Jabat Dirut Pasar, Pengangkatan Dedi Siswoyo Dipertanyakan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Pertamina Patra Niaga Sumbagsel–Kejati Babel Perkuat Pengawasan Distribusi BBM, Regulasi IPR Jadi Sorotan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:38 WIB

CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong

Berita Terbaru