Polemik PIP: 3 Tahun Alief Tak Kunjung Terima Bantuan

- Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2020 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapodik M Alief Nugraha

Dapodik M Alief Nugraha

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Firdaus (36) mencoba menanyakan bantuan tunai pendidikan dalam Program Indonesia Pintar ke pihak sekolah dasar negeri (SDN) 127 Palembang yang tak kunjung diterima anaknya dari 2018 hingga 2020.

Pasalnya, anak Firdaus, Muhammad Alief Nugraha sudah tiga tahun tak lagi menerima bantuan dari program Indonesia pintar (PIP). “kata pihak sekolah melaui TU nya, pak itu datanya dari Dinas Pendidikan kalo sudah ada datanya baru kami bagikan ke siswa,” kata Firdaus di rumahnya, menceritakan ke pada Wideazone.com dan Zoom Post.

“Padahal pernah saya tanyakan ke pihak sekolah tentang nomor rekening (virtual acoount), namun pihak sekolah mengatakan tidak tahu. Tapi setelah dikonfirmasi beberapa kali terkait permaslahan tersebut barulah pihak sekolah memperlihatkannya,” ucapnya dengan nada kesal.

Firdaus selaku orang tua Alief sangat menyayangkan sikap sekolah yang kurang merespon terhadap permasalahan ini,mengapa kami mempertanyakan.

“Saya hanya memperjuangkan hak anak saya yang diberikan pemerintah. Saat ini di tengah pandemi, belajar pun melalui daring (online) dan itu membutuhkan biaya untuk membeli kuota, agar anak saya dapat mengikuti pelajaran secara daring,” tegasnya.

Kepala SD Negeri 127 Palembang, Rofiah SPd MSi didampingi Wakil Kepala Sekolahnya Jamaah MPd
Kepala SD Negeri 127 Palembang, Rofiah SPd MSi didampingi Wakil Kepala Sekolahnya Jamaah MPd

Terkait persoalan, Kepala SD Negeri 127, Rofiah SPd MSi mengatakan, bahwa KIP itu diusulkan oleh pihak sekolah melalui data pokok pendidikan (Dapodik), dari usul sekolah baru dikeluarkan dinas pendidikan, yang bisa mengambilnya hanya wali murid.

Baca Juga:  Wagub Sumsel Cik Ujang Apresiasi Kepedulian PT TSM Terhadap Anak Berkebutuhan Khusus

“Bank nya sudah ditunjuk, nomor rekeningnya sudah dicantumkan, kami panggil wali murid sesuai data yang yang tersedia. Kami pihak sekolah hanya mengusulkan berkasnya, ketika keluar itu datanya dari Diknas bagian TK/SD. Kita hanya memberikan penjelasan surat keterangan bahwa memang benar anak tersebut berasal dari sekolah ini,” kata Rofiah didampingi Wakil Kepala Sekolah Jamaah MPd saat disambangi di ruangan SDN 127 Palembang, Rabu (5/8/2020).

Pada kesempatan itu, operator sekolah memperlihatkan data aplikasi dapodikdasmen, Muhammad Alief Nugraha terdaftar dan tertera pada program PIP.

Terpisah, Operator kepengurusan PIP Dinas Pendidikan Kota Palembang tingkat SD, Oka Kurniawan SE mengungkapkan, pengusulan porgram PIP berdasarkan jumlah penerima kartu KIP tercantum pada Dapodik, kemudian diusulkan secara kolektif yang menentukan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

“Memang kebanyakan lima tahun belum cair, karena mendapatkannya secara bergilir dan bertahap. Yang bisa mengambilnya hanya orang tua murid dan anak,” ungkapnya.

Baca Juga:  Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Untuk pencairan KIP itu sendiri, lanjut Oka, satu tahun sekali. Data itu diusulkan dari sekolah, fungsi sekolah hanya mengusulkan saja. Memang 2 tahun hingga tiga tahun ini, dana bantuan dicairkan dari pusat (Kemendikbud) diutamakan kepada mereka yang tak memiliki kartu (non KIP).

“Karena tanpa kartu ini keluarganya tak mendapatkan apa apa, seperti PKH nggak dapat. Ada dua yang diusulkan anak pemegang kartu dan anak yang tak memiliki KIP. Kelemahan tanpa kartu ini, mereka hanya sekali mendapatkannya. Untuk yang memiliki kartu namun belum cair, bantuan mereka terkadang dirapel tergantung kementerian,” terangnya.

Ia pun mengimbau bagi yang belum mendapatkan bantuan dana pendidikan, segera melapor ke sekolah dan bagi yang telah mendapatkan dana bantuan pendidikan jangan lupa untuk melapor juga.

“Hal ini diterapkan, agar kita dapat mendata dan melaporkan kembali ke kementerian. Untuk yang belum cair dana pendidikannya agar bersabar, kami pun selaku dinas pendidikan hanya mengusulkan pendataan yang diusulkan dari setiap sekolah, yang menentukan pusat,” imbaunya.

“Bantuan dana yang telah cair agar dipergunakan sebaik-baiknya dan semoga bermanfaat,” tutupnya.

Laporan Abror Vandozer

Berita Terkait

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!
Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania
SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026
Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang
Khotmul Quran Ummi, Herman Deru Ajak Orang Tua Bangga Lahirkan Hafiz Quran
Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja
Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik
Perdana di RI, Herman Deru Resmikan Tata Kelola Sumur Minyak Muba

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:52 WIB

Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:18 WIB

Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:17 WIB

Khotmul Quran Ummi, Herman Deru Ajak Orang Tua Bangga Lahirkan Hafiz Quran

Berita Terbaru

Terpidana kasus kekerasan seksual, Fahrul Rozi alias Balung bin Azim [Alm] berhasil diringkus Tim Tangkap Buron [Tabur] Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jumat 22 Mei 2026, sekitar pukul 18.15 WIB.

Headlines

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Headlines

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB