Berkinerja Baik Tangani COVID-19, OKI Diganjar 14,95 Milyar

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2020 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir mendapat tambahan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 14,95 miliar dari Pemerintah pusat karena dinilai berkinerja baik dalam menangani penyebaran COVID-19.

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir mendapat tambahan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 14,95 miliar dari Pemerintah pusat karena dinilai berkinerja baik dalam menangani penyebaran COVID-19.

WIDEAZONE.COM, OKI — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir mendapat tambahan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 14,95 miliar dari Pemerintah pusat karena dinilai berkinerja baik dalam menangani penyebaran COVID-19.

Penetapan pemberian insentif ini tertuang dalam peraturan menteri keuangan nomor 87/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Intensif Daerah Tambahan Tahun 2020.

Dana Insentif yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut diberikan dalam rangka pemulihan ekonomi berdasarkan indikator tertentu.

Kepala Dinas Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten OKI, Ir Munim MM mengatakan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) salah satu daerah yang mendapat tambahan DID di Indonesia.

Baca Juga:  Supir Tumbal 40 Ton Batu Bara Ilegal: Nama "HK" Mencuat di Balik Surat Jalan CV BMU

“Ya kita dapat dana insentif sebesar Rp 14,95 miliar. Ini berkat kerja keras semua pihak dalam menangani Covid-19 di OKI,” kata Mun’im, Selasa (21/7).

Munim menjelaskan, komponen penilaian Pemerintah pusat terhadap daerah dalam melakukan percepatan penanganan COVID-19 antara lain penyampaian laporan penyesuaian APBD Tahun 2020, Laporan kinerja bidang kesehatan, untuk pencegahan Covid-19 serta pelaksanaan jaring pengaman sosial/ekonomi bagi warga terdampak Covid-19.

“Pemberian dana insentif daerah tambahan (DID tambahan) itu bentuk apresisiasi pemerintah kepada 171 pemerintah daerah se Indonesia,” ungkapnya.

Baca Juga:  Sampaikan LKPJ 2025, Gubernur Herman Deru Soroti Keberhasilan Pembangunan dan Tantangan ke Depan

Kriteria penilaian pemberian dana insentif daerah lainnya tambahan Munim diantaranya nilai epedemiologi, dan inovasi daerah menghadapi tananan new normal serta kemampuan daerah menekan kurva penyebaran Covid-19.

“Nilai-nilai tersebut di akumulasi oleh Mendagri dalam bentuk besaran Dana Insentif Daerah (DID),” terangnya.

Dana insentif tambahan ini ungkap dia digunakan untuk pemulihan ekonomi daerah seperti penguatan UMKM dan koperasi.

“Peruntukannya sesuai juknis kita gunakan untuk memulihkan perekonomian, terutama UMKM, koperasi, bantuan sosial hingga penanganan kesehatan,” katanya.

Laporan Marzuki

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel Kolaborasi Dorong UMKM Lokal Melalui Hiburan Rakyat dan Undian Super Grand Prize Pesirah
Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM
Tragedi dr Myta Aprilia Azmy, IKA-FK Unsri Desak Kemenkes Audit Wahana Internship
Skandal Razia Liar Dishub Palembang: 19 Oknum Petugas Terancam Sanksi Berat
Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban
Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Masa Bakti Diperpanjang
Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil
Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:59 WIB

Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel Kolaborasi Dorong UMKM Lokal Melalui Hiburan Rakyat dan Undian Super Grand Prize Pesirah

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:43 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:24 WIB

Tragedi dr Myta Aprilia Azmy, IKA-FK Unsri Desak Kemenkes Audit Wahana Internship

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:08 WIB

Skandal Razia Liar Dishub Palembang: 19 Oknum Petugas Terancam Sanksi Berat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:31 WIB

Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban

Berita Terbaru