RUU HIP Bakal Diganti RUU BPIP (?)

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2020 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR RI Puan Maharani

Ketua DPR RI Puan Maharani

AKSI unjuk rasa penentang Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) tampaknya direspons pemerintah.

WIDEAZONE.COM, JAKARTA — Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua Koodinator Politik dan Keamanan (Kopolkam) Azis Syamsuddin, menyatakan bahwa pembahasan RUU HIP telah dihentikan.

Namun keputusan lain pun diambil, karena pemerintah memiliki RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP).

Nah, apakah RUU BPIP ini diambil karena kontensnya berbeda dengan RUU HIP?

“Sesuai mekanismenya, pembahasan RUU HIP tidak diteruskan, karena sudah ada konsep RUU BPIP. Isi bab dan pasal-pasal di dalamnya terdapat perbedaan yang sangat besar,” ujar Puan ke pada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Baca Juga:  Jamaah Muslimin Desak Pemerintah Tuntut Pertanggungjawaban Zionis Israel Soal Gugurnya Tiga Prajurit TNI

RUU BPIP, kata Puan, akan menjadi UU usulan baru pemerintah. Substansinya hanya terkait dengan tugas wewenang, fungsi dan bagaimana pembinaan ideologi Pancasila itu dilakukan. “Tanpa membicarakan hal lain, yang kemarin kontensnya sempat sensitif,” katanya.

Sementara itu, Azis Syamsuddin menambahkan, RUU HIP sudah dikirim ke pemerintah. Maka terkait masalah itu, pemerintah akan memberi jawaban dalam tempo 60 hari ke depan.

Jawaban pemerintah nanti, kata Azis, terkait dengan masukan-masukan untuk mengubah substansi dan judul dalam bentuk sumbang saran bagi RUU tentang BPIP.

“RUU BPIP akan kita bahas di dalam mekanisme rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah (Bamus) pada sidang berikutnya. Kemudian akan kami bawa ke sidang paripurna. Setelah itu paripurna akan mengutus Badan Legislasi,” jelas Azis dalam waktu yang sama.

Baca Juga:  Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum

Terkait masalah itu, kata politikus Partai Golkar tersebut, Badan Legislasi akan membahas untuk usulan substansi dan judul RUU HIP untuk dibahas kembali dalam rapat Bamus dan Paripurna DPR.

Terkait masalah itu, DPR akan mengumumkan bahwa RUU BPIP hasil dari pembahasan RUU HIP. Selanjutnya, kata Azis, akan dijadikan RUU usulan DPR dengan memasukan usulan perubahan dari pemerintah serta menampung aspirasi masyarakat.

“Dokumen ini bisa diliput di website. Setelah itu kita annaouce ke Paripurna. Selanjutnya secara publik dikukuhkan bahwa ini UU tentang BPIP,” tandasnya. (*)

Laporan Abror Vandozer
Editor Anto Narasoma

Berita Terkait

Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri
Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita
Rangkap Jabatan: Alarm Bahaya Birokrasi dan Penyimpangan Kekuasaan
Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka
Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum
Nama Bursah Zarnubi Mencuat, Dinilai Layak Maju Calon Gubernur Sumsel
Ketua DPRD Prabumulih Ikut Retret Ketua DPRD se-Indonesia di Akmil Magelang

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:45 WIB

Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita

Minggu, 19 April 2026 - 07:28 WIB

Rangkap Jabatan: Alarm Bahaya Birokrasi dan Penyimpangan Kekuasaan

Minggu, 19 April 2026 - 03:47 WIB

Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount

Sabtu, 18 April 2026 - 08:07 WIB

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka

Berita Terbaru